- Tim gabungan Polri menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya untuk mengumpulkan bukti dugaan korupsi serta TPPU.
- Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2026, menyasar kantor perusahaan, rumah pribadi, hingga tempat penukaran uang.
- Penyidikan berfokus pada kasus korupsi di PT PLN, PT Asabri, PT Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS.
Suara.com - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar yang melibatkan BUMN.
Penggeledahan menyasar berbagai jenis lokasi, mulai dari kantor perusahaan, rumah pribadi, kafe, hingga money changer yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.
"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (9/7/2026).
Hingga Rabu malam, penyidik telah merampungkan penggeledahan di dua lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yakni Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer.
Sementara itu, penggeledahan juga berlangsung di 10 lokasi lainnya, yakni PT CBS di Cengkareng Timur, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah seorang berinisial MN di Serpong Utara, rumah TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah DR di Gandaria Selatan, apartemen milik MILDK di Pacific Place, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Menurut Budi, rangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan beberapa perkara, di antaranya dugaan korupsi pasokan batu bara di PT PLN (Persero), dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Selain dugaan korupsi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana suap, gratifikasi, hingga pencucian uang yang diduga berkaitan dengan perkara-perkara tersebut.
"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan," ujar Budi, mengutip dari ANTARA.
Baca Juga: Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
Ia menambahkan, pengusutan kasus-kasus tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, kepolisian terus melakukan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU