News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB
Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye]
Baca 10 detik
  • Tim gabungan Polri menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya untuk mengumpulkan bukti dugaan korupsi serta TPPU.
  • Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2026, menyasar kantor perusahaan, rumah pribadi, hingga tempat penukaran uang.
  • Penyidikan berfokus pada kasus korupsi di PT PLN, PT Asabri, PT Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS.

Suara.com - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar yang melibatkan BUMN.

Penggeledahan menyasar berbagai jenis lokasi, mulai dari kantor perusahaan, rumah pribadi, kafe, hingga money changer yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.

"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (9/7/2026).

Hingga Rabu malam, penyidik telah merampungkan penggeledahan di dua lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yakni Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer.

Sementara itu, penggeledahan juga berlangsung di 10 lokasi lainnya, yakni PT CBS di Cengkareng Timur, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah seorang berinisial MN di Serpong Utara, rumah TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah DR di Gandaria Selatan, apartemen milik MILDK di Pacific Place, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Menurut Budi, rangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan beberapa perkara, di antaranya dugaan korupsi pasokan batu bara di PT PLN (Persero), dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Selain dugaan korupsi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana suap, gratifikasi, hingga pencucian uang yang diduga berkaitan dengan perkara-perkara tersebut.

"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan," ujar Budi, mengutip dari ANTARA.

Baca Juga: Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Ia menambahkan, pengusutan kasus-kasus tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, kepolisian terus melakukan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Load More