Suara.com - Dua tersangka pembunuhan terhadap Eljon Manik, lelaki yang mayatnya dimasukan ke kantong plastik, yakni SJ alias Daeng dan Wati menjalani agenda rekonstruksi di Gudang Arang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/3/2019).
Keduanya telah menjalani 21 adegan di lokasi tersebut.
Nantinya, ada dua adegan lagi yang harus mereka perankan di Kali Cibening, Bekasi, Jawa Barat. Sehingga total adegan yang harus mereka perankan berjumlah 23 adegan.
Kanit III, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco mengatakan, pembunuhan tersebut bermula saat tersangka Daeng terlibat cekcok dengan Eljon.
Hal itu bermula saat Eljon datang ke kontrakan tersangka di Gudang Arang untuk bertemu Wati dan mengambil bayi miliknya.
Hal tersebut diperankan Daeng pada adegan ke lima. Eljon masuk ke dalam kamar Wati dan langsung mengambil bayi tersebut.
"Setelah masuk ke kamar, korban mengambil bayi yang tertidur di samping Wati," ucap Herman di lokasi.
Di saat itulah, terlibat cekcok antara Daeng dan Eljon. Daeng mencoba menghadang Eljon yang berjalan keluar usai berhasil meraih bayi tersebut.
"Pada saat korban mencoba membawa bayi tersebut, korban di hadang Daeng. Daeng berkata "jangan dibawa anak itu". Korban menjawab, "ini urusan saya", jelasnya.
Baca Juga: Hari Ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Eljon Manik di Bekasi
Tersangka Daeng pun bergerak menuju dapur dan seketika mengambil tabung gas elpiji. Dengan tabung itulah, Daeng menghantam kepala bagian kiri Eljon sampai tersungkur.
Daeng kemudian kembali menghantam kepala Eljon sebanyak enam kali. Tak hanya itu, Daeng juga menginjak-injak dada Eljon sebanyak empat kali.
Berikut 21 adegan yang diperankan kedua tersangka di Gudang Arang:
1. Korban datang ke tempat tinggal yang diketahui milik para tersangka, yakni Daeng dan Wati.
2. Setelah sampai, korban Eljon Manik mengetuk pintu kontrakan tersebut.
3. Tersangka daeng membukakan pintu kamar.
4. Setelah pintu dibuka Daeng, korban masuk dan mencari Wati dengan maksud mengambil bayi hasil hubungannya dengan Wati.
5. Setelah masuk ke kamar, korban mengambil bayi yang tertidur di samping Wati.
6. Setelah korban masuk ke kamar, korban berhasil mengambil bayi dan menggendong bayi tersebut.
7. Pada saat korban berhasil menggendong bayi tersebut, korban kemudian menuju ke luar kontrakan.
8. Pada saat korban mencoba membawa bayi tersebut, korban di hadang Daeng. Daeng berkata "jangan dibawa anak itu". Korban menjawab, "ini urusan saya".
9. Pada saat korban berhasil di hadang, terjadi cek cok antara korban dan tersangka Daeng.
10. Pada saat cekcok, Daeng kemudian mengambil tabung gas elpiji yang berada di dapur. Saat korban marah dan lengah, Daeng langsung melayangkan tabung gas ke arah wajah korban sebelah kiri sebayak 1 kali.
11. Dengan posisi korban yang jatuh, tersangka Wati langsung mengambil bayi tersebut. Tersangka Wati kemudian membawa bayi tersebut ke dalam kamar tidur.
Setelah Wati ke kamar, tersangka Daeng mengangkat badan korban sambil memukul kepala korban menggunakan tabung gas sebanyak 6 kali.
Untuk memastikan korban tak berdaya, korban menginjak-injak dada korban sebanyak 4 kali.
12. Tersangka Wati kembali dari kamar menuju dapur dan mengambil dompet, 2 unit handpone, 2 unit charger hp dan 2 unit power bank. Wati kemudian membawa barang-barang tersebut ke dalam kamar.
13. Setelah memastikan korban tidak berdaya, tersangka Daeng mencari tali dari karet ban di tumpukan karung.
Tersangka Daeng selanjutnya meminta karung beras dari saksi 2 yang sedang mengayak arang.
Tersangka Daeng kemudian mengambil 2 karung beras bekas diatas tumpukan arang lalu mengikat kaki korban. Tersangka kemudian kembali ke dapur dan memasukan tubuh korban ke dalam karung.
14. Setelah tubuh korban masuk ke dalam karung, tersangka Daeng mengangkat tubuh korban yang berada di karung ke gudang arang.
Sesampainya di gudang kosong, tersangka menutupi tubuh korban dengan lemari yang sudah rusak.
15. Tersangka Daeng kembali ke dapur membersihkan darah korban dan menyuruh tersangka Wati mengambil air di kamar mandi.
16. Tersangka Daeng kemudian mandi dan ganti baju lantaran bajunya terkena darah korban.
17. Tersangka Daeng kemudian menuju kamar dan mengambil dompet milik korban. Daeng kemudian keluar dan membakar dompet milik korban.
18. Tersangka Daeng kembali ke kamar dan berpamitan dengan Wati untuk mengojek di pangkalan. Pada pukul 21.00 WIB, tersangka Daeng berangkat bekerja.
19. Tersangka membeli plastik di warung
20. Minggu pukul 02.00 dini hari, Daeng kembali dari bekerja dan kembali ke kontrakan tersebut. Tersangka Daeng mengambil kantong plastik di bagasi motor.
Tersangka Daeng masuk ke dalam gudang dan memasukan korban yang telah terbungkus karung ke dalam plastik sampah warna hitam.
Tersangka Daeng memotong tali tambang untuk mengikat karung berisi korban di bagian kepala dan kaki.
21. Mayat korban diangkut ke atas motor jenis Mio milik tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?