Suara.com - Dari hasil rekonstruksi pembunuhan terhadap Eljon Manik, lelaki yang mayatnya dimasukkan ke dalam karung plastik dan diikat, polisi menemukan fakta baru. Selain dilatar belakangi motif cinta segitiga, insiden pembunuhan itu terjadi lantaran Daeng dan Eljon berebut bayi yang kini berusia dua bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, keduanya saling klaim sebagai orang tua atas bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut. Padahal, antara Elton dan Daeng tak yang resmi menikah dengan Wati.
"Kita belum dapat memastikan itu anak dari siapa. Nanti dari penyidik yang akan mendalaminya. Nantinya anak siapa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di lokasi rekonstruksi, Gudang Arang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/3/2019).
Saat ini, bayi hasi hubungan cinta segitiga Wati dengan Eljon dan Daeng telah dititipkan ke panti sosial agar mendapat perawatan yang lebih layak.
"Pada prinsipnya anak itu sudah dititipkan di panti sosial ya," singkat Argo.
Sementara, Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco menambahkan, Wati menjalin hubungan asmara baik dengan korban dan tersangka. Sejak Wati mengandung anak, Daeng dan Eljon selalu mengklaim sebagai ayah dari anak yang dikandungnya itu.
"Karena si perempuan (Wati) berhubungan dengan si korban maupun si tersangka laki-laki. Tanpa ada hubungan yang sah, jadi hanya 'kumpul kebo', seperti itulah," jelas Herman.
Kasus ini terungkap, setelah mayat Eljon ditemukan dalam karung platik di jembatan kecil dekat tempat pembuangan sampah di Kampung Caman Tanah Garapan, Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/3/2019). Tak lama, polisi lalu membekuk Daeng alias SJ yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.
Tabir motif pembunuhan pun mulai tersibak. Daeng dan Eljon terlibat cinta segitiga bersama perempuan bernama Wati. Meski tanpa status menikah, Wati tinggal satu atap dengan pelaku dan korban di kawasan Bekasi.
Baca Juga: Setelah Bebas, Siti Aisyah Bertemu Jokowi di Ruang Kredensia Istana Merdeka
Dalam kasus pembunuhan ini, Daeng dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Daeng dan Wati, Pembunuh Mayat dalam Karung Jalani 23 Adegan Rekonstruksi
-
Rekonstruksi Mayat dalam Karung Eljon, Warga Padati Lokasi Pembunuhan
-
Cinta Segitiga, Daeng Pukul Kepala Eljon Pakai Tabung Gas Melon
-
Mayat dalam Karung, Eljon Manik Pernah Ngontrak Bareng sama Pembunuhnya
-
Mayat dalam Lemari, Dua Pelaku Sudah di Mapolres Jakarta Selatan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia