Suara.com - Dari hasil rekonstruksi pembunuhan terhadap Eljon Manik, lelaki yang mayatnya dimasukkan ke dalam karung plastik dan diikat, polisi menemukan fakta baru. Selain dilatar belakangi motif cinta segitiga, insiden pembunuhan itu terjadi lantaran Daeng dan Eljon berebut bayi yang kini berusia dua bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, keduanya saling klaim sebagai orang tua atas bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut. Padahal, antara Elton dan Daeng tak yang resmi menikah dengan Wati.
"Kita belum dapat memastikan itu anak dari siapa. Nanti dari penyidik yang akan mendalaminya. Nantinya anak siapa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di lokasi rekonstruksi, Gudang Arang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/3/2019).
Saat ini, bayi hasi hubungan cinta segitiga Wati dengan Eljon dan Daeng telah dititipkan ke panti sosial agar mendapat perawatan yang lebih layak.
"Pada prinsipnya anak itu sudah dititipkan di panti sosial ya," singkat Argo.
Sementara, Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco menambahkan, Wati menjalin hubungan asmara baik dengan korban dan tersangka. Sejak Wati mengandung anak, Daeng dan Eljon selalu mengklaim sebagai ayah dari anak yang dikandungnya itu.
"Karena si perempuan (Wati) berhubungan dengan si korban maupun si tersangka laki-laki. Tanpa ada hubungan yang sah, jadi hanya 'kumpul kebo', seperti itulah," jelas Herman.
Kasus ini terungkap, setelah mayat Eljon ditemukan dalam karung platik di jembatan kecil dekat tempat pembuangan sampah di Kampung Caman Tanah Garapan, Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/3/2019). Tak lama, polisi lalu membekuk Daeng alias SJ yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.
Tabir motif pembunuhan pun mulai tersibak. Daeng dan Eljon terlibat cinta segitiga bersama perempuan bernama Wati. Meski tanpa status menikah, Wati tinggal satu atap dengan pelaku dan korban di kawasan Bekasi.
Baca Juga: Setelah Bebas, Siti Aisyah Bertemu Jokowi di Ruang Kredensia Istana Merdeka
Dalam kasus pembunuhan ini, Daeng dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Daeng dan Wati, Pembunuh Mayat dalam Karung Jalani 23 Adegan Rekonstruksi
-
Rekonstruksi Mayat dalam Karung Eljon, Warga Padati Lokasi Pembunuhan
-
Cinta Segitiga, Daeng Pukul Kepala Eljon Pakai Tabung Gas Melon
-
Mayat dalam Karung, Eljon Manik Pernah Ngontrak Bareng sama Pembunuhnya
-
Mayat dalam Lemari, Dua Pelaku Sudah di Mapolres Jakarta Selatan
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?
-
Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo
-
Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan
-
Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel
-
Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik
-
Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon
-
Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati
-
Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon