Suara.com - Misteri pembunuhan lelaki bernama Eljon Manik yang jasadnya ditemukan di jembatan kecil dekat TPS Kampung Caman Tanah Garapan, Jakasampurna, bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/3) awal pekan ini, mulai terkuak.
Polisi meringkus satu tersangka berinisial SJ alias Daeng (54). Ia diduga menjadi sosok pembunuh Eljon Manik. Setelah membunuh, Daeng memasukkan jasad Eljon ke dalam karung dan dibuang ke sungai kecil.
Tabir motif pembunuhan pun mulai tersibak. Daeng dan Eljon terlibat cinta segitiga bersama perempuan bernama Wati (28).
Wati menjalin cinta dan tinggal bersama Eljon tanpa ikatan pernikahan. Keduanya tinggal satu atap di Bekasi.
Sementara di belakang Eljon, Wati ternyata merajut benang asmara dengan Daeng.
Sampai di satu titik, Eljon mengetahui pengkhianatan Wati dan sikap Daeng yang menggunting dalam lipatan.
Eljon lantas memutuskan mendatangi Wati di rumah kontrakannya, Jalan Caman Utara, Jakasapurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Kala itu, Eljon bertemu dengan Daeng dan Wati.
"Korban (Eljon) datang sambil memaki SJ memakai kata-kata kasar, sehingga terjadi cekcok antara kedua orang tersebut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (6/3/2019).
Darah Daeng mendidih, pikirannya membuncah karena caci maki yang dilontarkan Eljon. Tanpa aba-aba, Daeng langsung menghajar Eljon.
Baca Juga: Pecat Cardoso, Celta Tunjuk Fran Escriba Sebagai Pelatih Baru
Bahkan, Daeng juga menghantamkan tabung gas 3 kilogram ke kepala Eljon. Hal itu diulangnya enam kali hingga Eljon meregang nyawa.
Saat Eljon meregang nyawa itulah, Daeng membungkus korban memakai karung dan membuangnya ke Kali Bening dari atas jembatan, Minggu (3/3/2019).
"Jadi, penyebab kematian utama korban adalah paru-paru terisi air, lumpur, dan terdapat benturan di kepala,” kata Argo.
Eljon akhirnya tewas di kali tersebut, dan jasadnya ditemukan oleh pekerja bangunan yang hendak memancing ikan.
"Tersangka kami tangkap di rumah kontrakannya, yang ditempati bersama Wati. Tersagka ditangkap Senin (4/3) sekitar pukul 18.00 WIB.”
Kekinian, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi lantaran dijerat memakai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Mayat dalam Karung, Eljon Manik Pernah Ngontrak Bareng sama Pembunuhnya
-
Dua Emak-emak Keroyok Satu Bapak di Jalan Tol Cawang, Videonya Viral
-
Bantah Sebar Fitnah ke Agung Sedayu, Eks Pembalap Ini Akui Gaptek
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Kapal di Muara Baru
-
Edarkan 10 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 5 Orang Diancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka