Suara.com - Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur menurunkan 11 ahli dalam proses eskavasi situs yang ditemukan di proyek Jalan Tol Malang-Pandaan di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang, Selasa, (12/3/2019).
Ahli tersebut terdiri dari arkeolog, juru gambar, teknisi pemetaan wilayah dan sisanya merupakan para penggali.
Proses eskavasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Rencananya, proses eskavasi di kilometer 37 atau seksi lima dari pengerjaan jalan tol Malang-Pandaan bakal dilakukan selama lima hari untuk melihat nilai cagar budaya dari situs ini.
"Penggalian sebagai upaya penyelamatan untuk mengetahui situs. Melihat struktur batu bata, menganalisa bagaimana bentuknya," kata Arkeolog BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho.
Dwi mengatakan hasil analisa sementara, bangunan situs menghadap ke arah barat daya. Proses eskavasi bakal mengikuti arah dan bentuk bangunan. Kesimpulan awal melihat dari bentuk batu bata, bangunan situs diperkirakan dari zaman pra Majapahit.
Ia juga menyebut, batu bata yang ditemukan di situs tol Malang-Pandaan lebih besar dari batu bata yang ada di situs Trowulan.
"Kita lihat dari bagian dinding batu bata ini merupakan batu bata gosok dimana itu dibuat di era Pra Majapahit. Biasanya batu bata gosok ini untuk saluran air atau pertirtaan," jelasnya.
Selain eskavasi, BPCB akan mencari benda purbakala yang ditemukan oleh warga sekitar, seperti koin mata uang, guci, emas, potongan keramik, hingga pecahan alat rias dari perunggu.
Dalam proses pembangunan jalan tol tersebut, selama enam bulan terakhir, kerap ditemukan benda-benda peninggalan yang diduga berasal dari Kerajaan Majapahit.
Baca Juga: Waduh! Huawei Tercyduk Pakai Kamera DSLR untuk Promosi
Berita Terkait
-
Situs Kuno di Jalan Tol Malang Pandaan Ternyata dari Era Pra Majapahit
-
BPCB Eskavasi Proyek Tol Pandaan-Malang, Selamatkan Peninggalan Majapahit
-
Berburu Harta Karun Majapahit di Proyek Tol Malang, Ada Koin Emas dan Guci
-
Ditemukan! Negeri Kabalan Tempat Tinggal Kaum Elite Era Keemasan Majapahit
-
Tumpukan Batu Bata Kuno Ungkap Pemukiman Zaman Majapahit di Mojokerto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan