Suara.com - Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur menurunkan 11 ahli dalam proses eskavasi situs yang ditemukan di proyek Jalan Tol Malang-Pandaan di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang, Selasa, (12/3/2019).
Ahli tersebut terdiri dari arkeolog, juru gambar, teknisi pemetaan wilayah dan sisanya merupakan para penggali.
Proses eskavasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Rencananya, proses eskavasi di kilometer 37 atau seksi lima dari pengerjaan jalan tol Malang-Pandaan bakal dilakukan selama lima hari untuk melihat nilai cagar budaya dari situs ini.
"Penggalian sebagai upaya penyelamatan untuk mengetahui situs. Melihat struktur batu bata, menganalisa bagaimana bentuknya," kata Arkeolog BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho.
Dwi mengatakan hasil analisa sementara, bangunan situs menghadap ke arah barat daya. Proses eskavasi bakal mengikuti arah dan bentuk bangunan. Kesimpulan awal melihat dari bentuk batu bata, bangunan situs diperkirakan dari zaman pra Majapahit.
Ia juga menyebut, batu bata yang ditemukan di situs tol Malang-Pandaan lebih besar dari batu bata yang ada di situs Trowulan.
"Kita lihat dari bagian dinding batu bata ini merupakan batu bata gosok dimana itu dibuat di era Pra Majapahit. Biasanya batu bata gosok ini untuk saluran air atau pertirtaan," jelasnya.
Selain eskavasi, BPCB akan mencari benda purbakala yang ditemukan oleh warga sekitar, seperti koin mata uang, guci, emas, potongan keramik, hingga pecahan alat rias dari perunggu.
Dalam proses pembangunan jalan tol tersebut, selama enam bulan terakhir, kerap ditemukan benda-benda peninggalan yang diduga berasal dari Kerajaan Majapahit.
Baca Juga: Waduh! Huawei Tercyduk Pakai Kamera DSLR untuk Promosi
Berita Terkait
-
Situs Kuno di Jalan Tol Malang Pandaan Ternyata dari Era Pra Majapahit
-
BPCB Eskavasi Proyek Tol Pandaan-Malang, Selamatkan Peninggalan Majapahit
-
Berburu Harta Karun Majapahit di Proyek Tol Malang, Ada Koin Emas dan Guci
-
Ditemukan! Negeri Kabalan Tempat Tinggal Kaum Elite Era Keemasan Majapahit
-
Tumpukan Batu Bata Kuno Ungkap Pemukiman Zaman Majapahit di Mojokerto
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?