Suara.com - Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur menurunkan 11 ahli dalam proses eskavasi situs yang ditemukan di proyek Jalan Tol Malang-Pandaan di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang, Selasa, (12/3/2019).
Ahli tersebut terdiri dari arkeolog, juru gambar, teknisi pemetaan wilayah dan sisanya merupakan para penggali.
Proses eskavasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Rencananya, proses eskavasi di kilometer 37 atau seksi lima dari pengerjaan jalan tol Malang-Pandaan bakal dilakukan selama lima hari untuk melihat nilai cagar budaya dari situs ini.
"Penggalian sebagai upaya penyelamatan untuk mengetahui situs. Melihat struktur batu bata, menganalisa bagaimana bentuknya," kata Arkeolog BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho.
Dwi mengatakan hasil analisa sementara, bangunan situs menghadap ke arah barat daya. Proses eskavasi bakal mengikuti arah dan bentuk bangunan. Kesimpulan awal melihat dari bentuk batu bata, bangunan situs diperkirakan dari zaman pra Majapahit.
Ia juga menyebut, batu bata yang ditemukan di situs tol Malang-Pandaan lebih besar dari batu bata yang ada di situs Trowulan.
"Kita lihat dari bagian dinding batu bata ini merupakan batu bata gosok dimana itu dibuat di era Pra Majapahit. Biasanya batu bata gosok ini untuk saluran air atau pertirtaan," jelasnya.
Selain eskavasi, BPCB akan mencari benda purbakala yang ditemukan oleh warga sekitar, seperti koin mata uang, guci, emas, potongan keramik, hingga pecahan alat rias dari perunggu.
Dalam proses pembangunan jalan tol tersebut, selama enam bulan terakhir, kerap ditemukan benda-benda peninggalan yang diduga berasal dari Kerajaan Majapahit.
Baca Juga: Waduh! Huawei Tercyduk Pakai Kamera DSLR untuk Promosi
Berita Terkait
-
Situs Kuno di Jalan Tol Malang Pandaan Ternyata dari Era Pra Majapahit
-
BPCB Eskavasi Proyek Tol Pandaan-Malang, Selamatkan Peninggalan Majapahit
-
Berburu Harta Karun Majapahit di Proyek Tol Malang, Ada Koin Emas dan Guci
-
Ditemukan! Negeri Kabalan Tempat Tinggal Kaum Elite Era Keemasan Majapahit
-
Tumpukan Batu Bata Kuno Ungkap Pemukiman Zaman Majapahit di Mojokerto
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi