Suara.com - Para inspektur penerbangan akan diberikan pelatihan terbaik, agar mereka mampu melaksanakan tugas pengawasan kepada operator dengan baik. Pelatihan akan diberikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator penerbangan nasional.
Demikian diungkapkan Dirjen Hubud, Polana B. Pramesti, saat mewakili Menteri Perhubungan membuka “Indonesia Aviation Training & Education Conference (IATEC) 2019”, di Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Pelatihan ini dilakukan agar sektor penerbangan nasional lebih maju dan berkembang, serta tetap mempertahankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, yang saat ini sudah mencapai standar yang tinggi.
"Peran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam mendukung pertumbuhan sektor penerbangan di Indonesia, salah satunya adalah meningkatkan fungsi pengawasan dengan memberikan pelatihan terbaik pada inspektur penerbangan. Hasil dari pelatihan tersebut adalah kinerja yang lebih baik dan respek yang lebih besar dari operator yang diinspeksi dan diawasi," ujarnya.
Menurut Polana, pelatihan tersebut disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku pada UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Annex-annex dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
"Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pemerintah bertanggung jawab atas persiapan dan pengembangan sumber daya manusia di sektor penerbangan. Hal ini untuk menciptakan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, disiplin, andal, dan memiliki integritas di bidang pesawat terbang, transportasi udara, manajemen bandar udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan penerbangan," lanjutnya.
Terkait dengan hal tersebut, Ditjen Hubud juga telah mengeluarkan aturan-aturan tentang persiapan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor penerbangan, yang meliputi perencanaan tenaga kerja, pendidikan dan pelatihan, perluasan kesempatan kerja, serta pengawasan, pemantauan dan evaluasi.
Pada acara tersebut, Polana memaparkan juga kebijakan pengembangan SDM, sertifikasi dan lisensi, kualifikasi dan kompetensi peraturan, hasil audit ICAO terkait SDM, dan kebijakan sistem pelatihan.
Dalam paparannya, Polana juga menyebutkan isu-isu strategis pengembangan SDM penerbangan di Indonesia. Di antaranya terkait dengan pendanaan (funding), fasilitas dan infrastruktur, organisasi, implementasi manajemen, peraturan dan kebijakan, teknologi dan informasi, kinerja dan dampak dari layanan.
Baca Juga: Ini Ketentuan Penggunaan Baterai Lithium dalam Penerbangan
Saat ini pemerintah telah melakukan beberapa langkah kebijakan, diantaranya melakukan revisi PM 103 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan; Implementasi Inspector Training System (ITS) di seluruh direktorat di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara; merancang aplikasi pengembangan kompetensi SDM; dan penambahan jumlah pegawai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar