Suara.com - Para inspektur penerbangan akan diberikan pelatihan terbaik, agar mereka mampu melaksanakan tugas pengawasan kepada operator dengan baik. Pelatihan akan diberikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator penerbangan nasional.
Demikian diungkapkan Dirjen Hubud, Polana B. Pramesti, saat mewakili Menteri Perhubungan membuka “Indonesia Aviation Training & Education Conference (IATEC) 2019”, di Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Pelatihan ini dilakukan agar sektor penerbangan nasional lebih maju dan berkembang, serta tetap mempertahankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, yang saat ini sudah mencapai standar yang tinggi.
"Peran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam mendukung pertumbuhan sektor penerbangan di Indonesia, salah satunya adalah meningkatkan fungsi pengawasan dengan memberikan pelatihan terbaik pada inspektur penerbangan. Hasil dari pelatihan tersebut adalah kinerja yang lebih baik dan respek yang lebih besar dari operator yang diinspeksi dan diawasi," ujarnya.
Menurut Polana, pelatihan tersebut disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku pada UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Annex-annex dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
"Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pemerintah bertanggung jawab atas persiapan dan pengembangan sumber daya manusia di sektor penerbangan. Hal ini untuk menciptakan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, disiplin, andal, dan memiliki integritas di bidang pesawat terbang, transportasi udara, manajemen bandar udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan penerbangan," lanjutnya.
Terkait dengan hal tersebut, Ditjen Hubud juga telah mengeluarkan aturan-aturan tentang persiapan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor penerbangan, yang meliputi perencanaan tenaga kerja, pendidikan dan pelatihan, perluasan kesempatan kerja, serta pengawasan, pemantauan dan evaluasi.
Pada acara tersebut, Polana memaparkan juga kebijakan pengembangan SDM, sertifikasi dan lisensi, kualifikasi dan kompetensi peraturan, hasil audit ICAO terkait SDM, dan kebijakan sistem pelatihan.
Dalam paparannya, Polana juga menyebutkan isu-isu strategis pengembangan SDM penerbangan di Indonesia. Di antaranya terkait dengan pendanaan (funding), fasilitas dan infrastruktur, organisasi, implementasi manajemen, peraturan dan kebijakan, teknologi dan informasi, kinerja dan dampak dari layanan.
Baca Juga: Ini Ketentuan Penggunaan Baterai Lithium dalam Penerbangan
Saat ini pemerintah telah melakukan beberapa langkah kebijakan, diantaranya melakukan revisi PM 103 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan; Implementasi Inspector Training System (ITS) di seluruh direktorat di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara; merancang aplikasi pengembangan kompetensi SDM; dan penambahan jumlah pegawai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek