Suara.com - Ketua DPC PKS Pasaman Barat Fajri Yustian mengakui, AH yang dilaporkan istri karena diduga mencabuli putri kandung adalah caleg partainya.
Namun, Fajri menegaskan, AH adalah caleg PKS yang berasal dari luar kader. AH sendiri diketahui adalah caleg petahana untuk DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat.
"Dia bukan (caleg) dari Kader PKS. Dia kami rekrut dari eksternal dengan pertimbangan karena sethau kami beliau adalah imam Masjid Raya Sungai Aur dan guru ngaji," ujar Fajri kepada Minangkabaunews.com—jaringan Suara.com.
Mengenai kasus ini, Fajri mengakui tidak menduga, karena yang bersangkutan terlihat baik dan rajin beribadah.
"Terkait kasus ini, saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman saya semua. Siapun itu, yang melakukan hal tersebut adalah binatang bukan manusia, sekarang kami menganggap dia tidak ada," ucapnya kesal.
Kapolres Pasaman Barat Ajun Komisaris Besar Iman Pribadi Santoso mengatakan dari pengakuan korban, Bunga—nama samaran—sudah dinodai sang ayah sejak Kelas 3 SD atau umur 10 tahun.
"Saat ini korban sudah berusia 17 tahun. Dari pengakuannya, terlapor sudah menodai korban sejak umur 10 tahun atau sudah berlangsung selama 7 tahun sebelum dilaporkan oleh ibu kandungnya, Maya (nama samaran) ke Polres Pasbar (7/3)," kata Iman.
Ia mengatakan, korban selama ini diduga dibujuk dan diancam terlapor untuk tidak mengatakan peristiwa tersebut kepada pihak lain.
"Korban dibujuk, dengan berbagai hal. Kemudian juga diancam untuk tidak buka suara soal kejadian tersebut. Namun sudah tak kuasa, korban menceritakan kepada Ibunya, hingga kemudian dilaporkan," tambahnya.
Baca Juga: Nahas, Seorang Nenek Ditemukan Hangus Terbakar
Pihaknya mengakui, sangat prihatin atas musibah yang menimpa keluarga korban. Bahkan kata dia, pelapor (istri) saat ini juga dalam keadaan mengandung sekitar delapan bulan.
"Kasus ini masih kami dalami. Kami kumpulkan dulu keterangan dari korban, pelapor dan saksi terkait. Sementara terlapor AH sedang kita cari tahu keberadaannya.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya