Suara.com - Akibat jam kerja yang berlebih hingga malam, saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen meminta KPU pusat naikan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Usulan tersebut disampaikan lantaran beban kerja KPPS saat penghitungan cukup berat dan diprediksi bekerja hingga malam hari.
Dikemukakan Ketua KPU Sragen Minarso, selama ini alokasi anggaran untuk KPPS di 3.360 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Sragen mencapai Rp14,616 miliar.
Ia merinci, anggaran KPPS per TPS terdiri atas Rp 550 ribu untuk ketua, Rp 500 ribu untuk masing-masing enam anggota dan Rp 400 ribu untuk pengamanan dan ketertiban TPS yang menjadi tanggung jawab petugas perlindungan masyarakat (linmas) sebanyak dua orang per TPS. Sehingga anggaran KPPS per TPS mencapai Rp 4.350.000.
"Rencana anggaran biaya [RAB] yang membuat KPU pusat tetapi oleh mereka akan direvisi berdasarkan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan per KPU kabupaten/kota. Revisi anggaran sampai sekarang belum turun. Harapannya revisi segera turun dan nilainya bertembah. Kami memang meminta alokasi anggaran tersebut ditambah, tetapi nilai tambahannya diserahkan kepada KPU pusat," ujarnya, baru-baru ini.
Beban kerja KPPS dalam proses pemungutan sampai penghitungan suara dengan lima jenis surat suara cukup berat. Sehingga, hal tersebut dimasukkan Minarso dalam DIM yang disampaikan ke KPU RI secara berjenjang.
Minarso menjelaskan kebutuhan tujuh orang KPPS sudah terpenuhi. Mereka dibantu dua personel pengamanan dan ketertiban TPS atau linmas. Total kebutuhan anggota KPPS adalah 23.520 orang plus 6.720 orang linmas.
"Untuk kebutuhan linmas kami sudah berkirim surat ke Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] Sragen. Apabila ada daerah yang kekurangan dilaporkan ke kabupaten. Tetapi pemenuhan personelnya menjadi tanggung jawab Satpol PP sedangkan anggarannya di KPU. Untuk KPPS segera kami kukuhkan," ujarnya.
Baca Juga: Neno Warisman Mangkir Lagi, Bawaslu DKI Akan Datangkan Ahli Hukum Pidana
Berita Terkait
-
Ini Rahasianya Agar si Bos Berikan Anda Jam Kerja Fleksibel
-
Studi Sebut Generasi Milenial Lebih Senang Jam Kerja Fleksibel
-
Studi : Usia 40 Tahun Lebih Produktif Bila Jam Kerja Rendah
-
Kerja di Atas 55 Jam Seminggu, Awas Diincar Penyakit Ini
-
Jam Kerja Berlebihan, Awas Risiko Penyakit Jantung Mengintai
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen