Suara.com - Petugas Polres Tuban melakukan penggerebekan pabrik minuman keras jenis arak ilegal yang berada di balik lemari.
Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah rumah milik Irawan (28) yang berada di Dusun Sawahan, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban pada Kamis (14/3/2019).
Dalam rumah tersebut diketahui ada ruangan rahasia di balik lemari yang dijadikan sebagai tempat produksi arak.
Penggrebekan tersebut berawal dari penelusuran polisi yang berhasil mengungkap pengiriman arak ke Jombang dengan mobil carry nopol S 1137 HJ.
"Awalnya ini diungkap saat pelaku akan mengirim arak yang sudah jadi ke Jombang. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Widang,” terang AKBP Nanang Haryono, Kapolres Tuban.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan langsung melakukan penggerebekan lokasi rumah yang di dalamnya terdapat pabrik arak.
"Pelaku ini sudah pandai, ruangan produksi Arak sangat tertutup. Dia membuat ruangan yang ditutup dengan almari," sambung Nanang.
Di balik lemari di salah satu kamar, polisi menemukan ruangan yang cukup besar. Dalam ruangan rahasia tersebut terdapat peralatan pembuatan arak dan juga puluhan drum berisikan bahan baku pembuatan arak.
"Di balik ruangan itu ada Baceman sebenyak 40 drum serta alat-alat produksi. Pelaku ini juga memasang CCTV, untuk memantau kalau ada petugas yang datang," papar Nanang.
Baca Juga: Ini Cara Ezra Walian Bikin Indra Sjafri Percaya Kemampuannya
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sebanyak 400 liter bahan pembuatan arak, 15 tabung gas elpiji, 4 kompor, 2 panci dan peralatan lainnya, serta arak 432 liter arak yang siap dikirim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'