Suara.com - Petugas Polres Tuban melakukan penggerebekan pabrik minuman keras jenis arak ilegal yang berada di balik lemari.
Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah rumah milik Irawan (28) yang berada di Dusun Sawahan, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban pada Kamis (14/3/2019).
Dalam rumah tersebut diketahui ada ruangan rahasia di balik lemari yang dijadikan sebagai tempat produksi arak.
Penggrebekan tersebut berawal dari penelusuran polisi yang berhasil mengungkap pengiriman arak ke Jombang dengan mobil carry nopol S 1137 HJ.
"Awalnya ini diungkap saat pelaku akan mengirim arak yang sudah jadi ke Jombang. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Widang,” terang AKBP Nanang Haryono, Kapolres Tuban.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan langsung melakukan penggerebekan lokasi rumah yang di dalamnya terdapat pabrik arak.
"Pelaku ini sudah pandai, ruangan produksi Arak sangat tertutup. Dia membuat ruangan yang ditutup dengan almari," sambung Nanang.
Di balik lemari di salah satu kamar, polisi menemukan ruangan yang cukup besar. Dalam ruangan rahasia tersebut terdapat peralatan pembuatan arak dan juga puluhan drum berisikan bahan baku pembuatan arak.
"Di balik ruangan itu ada Baceman sebenyak 40 drum serta alat-alat produksi. Pelaku ini juga memasang CCTV, untuk memantau kalau ada petugas yang datang," papar Nanang.
Baca Juga: Ini Cara Ezra Walian Bikin Indra Sjafri Percaya Kemampuannya
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sebanyak 400 liter bahan pembuatan arak, 15 tabung gas elpiji, 4 kompor, 2 panci dan peralatan lainnya, serta arak 432 liter arak yang siap dikirim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara