Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis memimpin rilis kasus peredaran minunam keras oplosan dan ilegal yang telah merenggut sebanyak 33 korban jiwa. Terkait hasil penindakan miras di wilayah hukum Polda Metro Jaya, polisi sejak 1 hingga 19 April 2017 lalu, polisi telah menangkap sebanyak 180 orang.
"Sebanyak 15 orang dilakukan proses penahanan dan 165 orang dilakukan pembinaan," kata Idham Azis di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4/2018).
Selain melakukan penangkapan polisi juga berhasil menyita sebanyak 39 ribu botol miras berbagai jenis terkait razia di 148 lokasi.
"Hasil kurang lebih 39 ribu botol berbagai jenis miras baik dalam bentuk jerigen, galon dan plastik juga boto-botol," kata dia.
Terkait razia miras ini, wilayah Polres Jakarta Timur paling banyak melakukan penangkapan. Setidaknya ada 4 tersangka yang ditahan dan 38 orang dibina terkait peredaran miras di 33 lokasi.
Wilayah kedua yang paling banyak penangkapan di Polresta Bekasi. Dari hasil razia di 8 lokasi, aparat Polresta Bekasi menahan empat tersangka dan 8 orang bina.
Sementara, Polres Jakarta Barat tercatat telah merazia 45 lokasi penjualan miras. Sebanyak 38 pelaku yang ditangkap hanya dilakukan pembinaan.
Idham menjelaskan operasi miras ini akan terus dilakukan jelang bulan Ramadhan yang jatuh pada pertengahan Mei 2018 mendatang.
"Polda Metro membentuk 15 Satgas untuk terus bekerja melajukan penangkapan terhadap miras yang sudah banyak memakan jiwa," kata dia
Baca Juga: Omzet Miras Oplosan Maut di Bandung Mencapai Rp1 Miliar
Selain miras, Idham juga telah memerintahkan jajarannya untuk malakukan penertiban perederan petasan di masyarakat.
"Hal ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Lebaran lebih kondusif," katanya.
Berita Terkait
-
Di Bunker Rumah, SS Oplos Miras dengan Campuran Cat Pernis
-
Omzet Miras Oplosan Maut di Bandung Mencapai Rp1 Miliar
-
Peredaran Miras Oplosan Maut Cicalengka Diduga Sampai ke Jakarta
-
Polisi Selidiki Adanya Penyandang Dana Miras Oplosan di Bandung
-
Sembunyikan Bos Miras Oplosan, 1 Tersangka Diamankan Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka