Suara.com - 4 Fakta Caleg PKS Cabul. Caleg PKS di untuk DPRD Kabupaten Pasaman Barat dari daerah pemilihan III, memperkosa anaknya kandungnya sendiri. Caleg PKS cabul itu dilaporkan istrinya, Kamis (7/3/2019) pekan lalu.
Korban berusia 17 tahun, merupakan anak kandung tersangka inisial AH. Berdasarkan laporan ke polisi, korban dicabuli sejak berusia 3 tahun. Caleg PKS cabul kebetulan berstatus caleg di Pasamat. Tapi kekinian, AH sudah kabur diduga ke Pulau Jawa.
Berikut 4 Fakta Caleg PKS Cabul:
1. Caleg PKS cabul perkosa anak kandungnya selama 7 tahun
Kasus Caleg PKS cabul berinisial AH yang dilaporkan istrinya ke polisi karena diduga mencabuli putri kandung di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, sontak membuat gempar warga setempat. Pasalnya, Caleg DPRD Pasmat dari Partai Keadilan Sejahtera itu dikenal warga sebagai alim ulama. AH juga dikenal sebagai imam Masjid Sungai Aur Pasmat.
Kapolres Pasaman Barat Ajun Komisaris Besar Iman Pribadi Santoso mengatakan dari pengakuan korban, Bunga—nama samaran—sudah dinodai sang ayah sejak Kelas 3 SD atau umur 10 tahun. Ia mengatakan, korban selama ini diduga dibujuk dan diancam terlapor untuk tidak mengatakan peristiwa tersebut kepada pihak lain.
2. Caleg PKS cabul akan dicoret dari Daftar Caleg Tetap
PKS akan mencoret pria berinisial AH dari Daftar Caleg Tetap (DCT) Kabupaten Pasaman Barat di Pileg 2019. Hal ini menyusul dilaporkann AH oleh istrinya ke pihak kepolisian karena sudah mencabuli anak kandungnya sendiri.
Ketua Advokasi DPP PKS Agus Otto mengungkapkan bahwa PKS dengan tegas akan mencoret caleg PKS itu dari daftar caleg. Caleg PKS AH ternyata sudah mencabuli anak kandungnya sendiri selama 10 tahun.
Baca Juga: Caleg-caleg Pemilu 2019 yang Tersandung Kasus Cabul dan Prostitusi
Agus menuturkan, DPD PKS setempat tengah mengurus soal pencoretan tersebut dengan cara mengajukan permohonan kepada KPU Daerah Pasaman Barat agar caleg AH segera digugurkan dari pencalonannya di Pemilihan Legislatif 2019.
Berita Terkait
-
Cabuli Putri Kandungnya dari Umur 10 Tahun, Caleg PKS Akan Dicoret
-
PKS Syok Calegnya Dilaporkan Istri ke Polisi Diduga Cabuli Putri Kandung
-
Bahas Pendanaan Kampanye, KPK Sambangi Empat DPP Parpol
-
Reaksi Mardani Ali Sera Dituding Homoseksual oleh Faizal Assegaf
-
Timses Prabowo Bantah Emak-emak yang Fitnah Jokowi adalah Relawannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi