Suara.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh periode tahun 2010-2013, Teuku Setia Budi menyebut Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf saat menjabat Gubernur selalu mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengelolaan anggaran Aceh dengan baik.
Hal itu disampaikan Teuku dalam kesaksiannya di persidangan perkara terdakwa Irwandi terkait suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019) malam.
Teuku mengatakan, Irwandi menyampaikan dalam setiap rapat kerja dengan istilah pedoman Mahzab Hanafi.
"Itu beliau (Irwandi) mengatakan ini pegang Mahzab Hanafi. Hanafi itu bahasa Aceh. Hana itu tidak ada, fi itu fee (biaya). Itu diberbagai kesempatan disampaikan oleh beliau," kata Teuku di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019) malam.
Teuku menambahkan, Irwandi juga telah membentuk tim anti korupsi di Pemerintahan Aceh. Serta, membentuk task force dalam percepatan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
"Beliau (Irwandi) bentuk task force percepatan pengendalian anggaran daerah. Rapat tiap bulan. Kepala task force melaporkan kondisi di lapangan dalam kegiatan yang telah dilaksanakan. Semua dibentuk dia," tutup Teuku.
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar selama menjabat Gubenur Aceh. Di dalam dakwaan, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda
-
Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan
-
Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film
-
Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard
-
Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar
-
BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan