Suara.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh periode tahun 2010-2013, Teuku Setia Budi menyebut Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf saat menjabat Gubernur selalu mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengelolaan anggaran Aceh dengan baik.
Hal itu disampaikan Teuku dalam kesaksiannya di persidangan perkara terdakwa Irwandi terkait suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019) malam.
Teuku mengatakan, Irwandi menyampaikan dalam setiap rapat kerja dengan istilah pedoman Mahzab Hanafi.
"Itu beliau (Irwandi) mengatakan ini pegang Mahzab Hanafi. Hanafi itu bahasa Aceh. Hana itu tidak ada, fi itu fee (biaya). Itu diberbagai kesempatan disampaikan oleh beliau," kata Teuku di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019) malam.
Teuku menambahkan, Irwandi juga telah membentuk tim anti korupsi di Pemerintahan Aceh. Serta, membentuk task force dalam percepatan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
"Beliau (Irwandi) bentuk task force percepatan pengendalian anggaran daerah. Rapat tiap bulan. Kepala task force melaporkan kondisi di lapangan dalam kegiatan yang telah dilaksanakan. Semua dibentuk dia," tutup Teuku.
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar selama menjabat Gubenur Aceh. Di dalam dakwaan, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan