Suara.com - Ribuan surat suara rusak kembali ditemukan, kali ini KPU Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menemukan 4.629 surat suara dalam kondisi rusak setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran.
Meski begitu, Sekretaris KPU Dharmasraya, Yenrizal Effendi telah menyampaikan persoalan tersebut kepada KPU pusat untuk ditindaklanjuti.
"Pengganti surat suara rusak sudah disampaikan ke KPU pusat melalui KPU provinsi kemarin," katanya, Jumat (15/3/2019).
Dikatakan Yenrizal, kerusakan yang ditemui petugas lipat surat suara beragam, mulai kertas suara yang bolong, sobek, hasil cetakan yang tidak sempurna, dan tinta yang melebar.
Saat proses sortir dan pelipatan ditemukan, Yenrizal merinci surat suara yang rusak terdiri dari 1.439 lembar untuk pilpres, DPD RI 2.484 lembar, DPR RI 328 lembar, DPRD Provinsi 174 lembar, dan DRPD Kabupaten Dharmasraya 193 lembar.
Lebih lanjut, ia berharap penggantian surat suara yang rusak segara direspons KPU RI, mengingat waktu pemilu yang semakin dekat.
"Kalau tidak ada perubahan, pendistribusian dilakukan sesuai jadwal," katanya.
Untuk total pemilih yang tercantum dalam DPTHP dan DPTb, KPU Dharmasraya mencatatat ada 143.954 pemilih. Jumlah tersebut, lanjut Yenrizal, kemungkinan akan bertambah saat pleno tahap dua nanti. (Antara)
Baca Juga: Andi Arief Curiga Kasus Suap Romahurmuziy Terkait Logistik untuk Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?