Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy bersama lima orang lainnya di Jawa Timur. Mereka ditangkap terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, pada Jumat (15/3/2019).
Selain Rommy, lima orang lainnya yang diciduk KPK yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS) yang juga Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).
Kemudian, Asisten Romahurmuziy berinisial ANY, Caleg DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, AHB, serta seorang Sopir berinisial S.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menjelaskan kronologis penangkapan tersebut sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya penyidik KPK telah mengetahui adanya informasi penyerahan uang dari Muafaq kepada Rommy di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian, turut pula penyerahan uang dari Haris kepada Rommy melalui asisten Rommy sekitar pukul 07. 00 pagi. Di mana penyidik lebih dahulu menangkap Muafaq dan sopirnya serta AHB di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.
"Itu kami amankan dulu MFQ (Muafaq) dengan mengamankan uang Rp 17.7 juta dalam amplop putih," kata Laode di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
Selanjutnya, penyidik KPK melanjutkan dengan mengamankan ANY yang telah memegang sebuah tas dengan logo salah satu bank BUMN berisikan uang sebesar Rp 50 juta. Dalam pemeriksaan penyidik kembali menemukan uang Rp 70.2 juta dari ANY.
"Itu uang dari ANY kami amankan ada Rp 120.200.000," ungkap Laode.
Selanjutnya, KPK mengamankan Rommy yang berada di hotel sekitar pukul 07.50 WIB.
Baca Juga: Hal Ini yang Buat YouTube Kerepotan Hapus Video Penembakan di Selandia Baru
"Kami amankan secara paralel RMY (Romahurmuzi) di sekitar kawasan hotel," kata Laode.
Setelah mengamankan Rommy, penyidik KPK berlanjut menangkap Haris di dalam kamar hotel dan menyita uang senilai Rp 18.85 juta. Keenamnya langsung digiring ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Pemeriksaan dilanjutkan dengan menerbangkan keenam orang ke Gedung Merah Putih KPK dan tiba sekitar pukul 20.13 WIB untuk proses pemeriksaan lanjutan," ujar Laode.
"Jadi, total uang yang diamankan tim KPK dengan nilai Rp 156.758.000," sambung dia.
Segel Ruang Menteri Agama
Tidak sampai di situ, KPK mengembangkan kasus tersebut dengan menyegel ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin di hari yang sama pada pukul 17.00 WIB. Kemudian ruang kerja Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Nur Kholis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah