Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy bersama lima orang lainnya di Jawa Timur. Mereka ditangkap terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, pada Jumat (15/3/2019).
Selain Rommy, lima orang lainnya yang diciduk KPK yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS) yang juga Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).
Kemudian, Asisten Romahurmuziy berinisial ANY, Caleg DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, AHB, serta seorang Sopir berinisial S.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menjelaskan kronologis penangkapan tersebut sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya penyidik KPK telah mengetahui adanya informasi penyerahan uang dari Muafaq kepada Rommy di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian, turut pula penyerahan uang dari Haris kepada Rommy melalui asisten Rommy sekitar pukul 07. 00 pagi. Di mana penyidik lebih dahulu menangkap Muafaq dan sopirnya serta AHB di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.
"Itu kami amankan dulu MFQ (Muafaq) dengan mengamankan uang Rp 17.7 juta dalam amplop putih," kata Laode di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
Selanjutnya, penyidik KPK melanjutkan dengan mengamankan ANY yang telah memegang sebuah tas dengan logo salah satu bank BUMN berisikan uang sebesar Rp 50 juta. Dalam pemeriksaan penyidik kembali menemukan uang Rp 70.2 juta dari ANY.
"Itu uang dari ANY kami amankan ada Rp 120.200.000," ungkap Laode.
Selanjutnya, KPK mengamankan Rommy yang berada di hotel sekitar pukul 07.50 WIB.
Baca Juga: Hal Ini yang Buat YouTube Kerepotan Hapus Video Penembakan di Selandia Baru
"Kami amankan secara paralel RMY (Romahurmuzi) di sekitar kawasan hotel," kata Laode.
Setelah mengamankan Rommy, penyidik KPK berlanjut menangkap Haris di dalam kamar hotel dan menyita uang senilai Rp 18.85 juta. Keenamnya langsung digiring ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Pemeriksaan dilanjutkan dengan menerbangkan keenam orang ke Gedung Merah Putih KPK dan tiba sekitar pukul 20.13 WIB untuk proses pemeriksaan lanjutan," ujar Laode.
"Jadi, total uang yang diamankan tim KPK dengan nilai Rp 156.758.000," sambung dia.
Segel Ruang Menteri Agama
Tidak sampai di situ, KPK mengembangkan kasus tersebut dengan menyegel ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin di hari yang sama pada pukul 17.00 WIB. Kemudian ruang kerja Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Nur Kholis.
Hingga akhirnya, KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka yakni sebagai pihak yang diduga penerima suap, Rommy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai pihak diduga pemberi suap, Muafaq dan Haris disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat