Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy bersama lima orang lainnya di Jawa Timur. Mereka ditangkap terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, pada Jumat (15/3/2019).
Selain Rommy, lima orang lainnya yang diciduk KPK yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS) yang juga Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).
Kemudian, Asisten Romahurmuziy berinisial ANY, Caleg DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, AHB, serta seorang Sopir berinisial S.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menjelaskan kronologis penangkapan tersebut sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya penyidik KPK telah mengetahui adanya informasi penyerahan uang dari Muafaq kepada Rommy di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian, turut pula penyerahan uang dari Haris kepada Rommy melalui asisten Rommy sekitar pukul 07. 00 pagi. Di mana penyidik lebih dahulu menangkap Muafaq dan sopirnya serta AHB di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.
"Itu kami amankan dulu MFQ (Muafaq) dengan mengamankan uang Rp 17.7 juta dalam amplop putih," kata Laode di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
Selanjutnya, penyidik KPK melanjutkan dengan mengamankan ANY yang telah memegang sebuah tas dengan logo salah satu bank BUMN berisikan uang sebesar Rp 50 juta. Dalam pemeriksaan penyidik kembali menemukan uang Rp 70.2 juta dari ANY.
"Itu uang dari ANY kami amankan ada Rp 120.200.000," ungkap Laode.
Selanjutnya, KPK mengamankan Rommy yang berada di hotel sekitar pukul 07.50 WIB.
Baca Juga: Hal Ini yang Buat YouTube Kerepotan Hapus Video Penembakan di Selandia Baru
"Kami amankan secara paralel RMY (Romahurmuzi) di sekitar kawasan hotel," kata Laode.
Setelah mengamankan Rommy, penyidik KPK berlanjut menangkap Haris di dalam kamar hotel dan menyita uang senilai Rp 18.85 juta. Keenamnya langsung digiring ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Pemeriksaan dilanjutkan dengan menerbangkan keenam orang ke Gedung Merah Putih KPK dan tiba sekitar pukul 20.13 WIB untuk proses pemeriksaan lanjutan," ujar Laode.
"Jadi, total uang yang diamankan tim KPK dengan nilai Rp 156.758.000," sambung dia.
Segel Ruang Menteri Agama
Tidak sampai di situ, KPK mengembangkan kasus tersebut dengan menyegel ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin di hari yang sama pada pukul 17.00 WIB. Kemudian ruang kerja Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Nur Kholis.
Hingga akhirnya, KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka yakni sebagai pihak yang diduga penerima suap, Rommy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai pihak diduga pemberi suap, Muafaq dan Haris disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung