- Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyoroti instruksi Kapolri mengenai tes urine menyeluruh anggota Polri.
- Wayan Sudirta meminta tes urine tersebut dilakukan sungguh-sungguh dan menuntut sanksi berat bagi anggota yang terlibat narkoba.
- Polri wajib mengumumkan hasil tes urine secara transparan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, memberikan catatan kritis terkait instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan pelaksanaan tes urine menyeluruh bagi seluruh anggota Polri.
Ia memperingatkan agar langkah pembersihan internal tersebut dilakukan secara serius dan bukan sekadar ajang pencitraan.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas maraknya oknum polisi yang terjerat kasus narkoba, termasuk kasus terbaru yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Wayan menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar program ini membuahkan hasil yang nyata.
"Jangan sampai tes urine ini sejenis pencitraan atau lip service. Jadi program ini harus sungguh-sungguh ada perencanaan dan target akhirnya itu harus bagus," ujar Wayan kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
"Dan hasilnya baru bisa bagus ketika perencanaannya bagus gitu. Jangan ngomong doang," katanya menambahkan.
Meski mendukung langkah Kapolri, Politisi PDIP ini menilai momentum tindakan tegas tersebut sebenarnya tergolong terlambat.
Menurutnya, pembersihan massal seharusnya sudah dilakukan sejak mencuatnya kasus besar yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Semestinya momen waktu kasus Teddy Minahasa itu dilakukan tes urine semua, bisa jadi kasus yang lain tidak muncul. Jadi gagasan bagus tapi agak terlambat. Tapi daripada tidak, terlambat pun tidak masalah daripada tidak sama sekali," tegasnya.
Baca Juga: Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
Wayan juga menuntut sanksi berat bagi anggota Korps Bhayangkara yang terbukti bermain-main dengan narkoba.
Ia menggarisbawahi adanya perbedaan perlakuan hukum yang tegas antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam kasus penyalahgunaan zat terlarang.
"Kalau pengguna warga sipil, masyarakat sipil, mungkin masih ditoleransi untuk direhabilitasi. Tapi kalau aparat menggunakan ini, lain lagi, dia harus dihukum berat. Ketika dia menjadi backing, pecat!" tuturnya.
Mengingat jaringan narkoba memiliki kekuatan finansial besar dan kerap bergerak di bawah radar, Wayan mendorong Polri untuk bekerja sama dengan masyarakat serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna melindungi para pelapor.
Lebih lanjut, ia mendesak Polri untuk transparan dalam membuka hasil tes urine massal ini kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Masyarakat menunggu ini tindakan nyata dari Kapolri dan kepolisian. Umumkan berapa jumlah yang ditindak, berapa yang dihukum berat, berapa yang dipecat, umumkan supaya masyarakat semakin percaya pada polisi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!
-
Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
-
Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
-
Fakta Baru Kasus Koper Narkoba: Polri Ungkap Relasi AKBP Didik dan Aipda Dianita
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik