Suara.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Erick Thohir mengatakan akan mengerahkan Kepala Daerah pendukung Pasangan Calon (Paslon) Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk berkampanye. Menurut Erick, para Kepala Daerah tersebut akan cuti agar berkampanye sesuai dengan prosedur.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat konsolidasi H-30 Presiden dan Wakil Presiden bersama kader dari partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Erick menyebut rencana kampanye bersama para Kepala Daerah tersebut akan dimulai dari 23 Maret sampai 13 April 2019.
"Memang kan kepala-kepala daerah boleh berkampanye dengan cuti karena ada prosedurnya. Tadi kita sudah paparkan, jadwal kampanye daerah di mulai dari 23 Maret sampei 13 april," ujar Erick Thohir di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (17/3/2019).
Selain kampanye bagi Kepala Daerah, Erick juga menyesalkan pihak yang mendorong Presiden Jokowi cuti saat masa kampanye. Menurutnya peraturan yang membahas hal tersebur sudah jelas. Calon petahana harus bekerja sebagai Presiden dan membagi tugas saat sedang masa kampanye.
"Selama diputarbalikkan bahwa presiden sebagai petahana memanfaatkan hal-hal yang tidak benar, padahal aturannya jelas. Petahana wajib bekerja sebagai Presiden tetapi pada saat pemilihan beliau juga boleh untuk tetap kampanye," jelas Erick.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin gelar rapat konsolidasi 30 hari menjelang Pemilu. Rapat tersebut dilakukan bersama dengan kader-kader Koalisi Indonesia Kerja (KIK) dari berbagai daerah.
Sebelumnya, TKN menggelar rapat konsolidasi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (17/3/2019). Rapat ini dihadiri oleh Calon Presiden petahana Joko Widodo, Wakil Presiden, Jusuf Kalla, Ketua TKN, Erick Thohir, Ketua Parpol dari partai KIK, Kepala daerah, dan parlemen dari berbagai daerah.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan rapat ini adalah inisiasi dari pengusung Jokowi-Ma'ruf. Dalam Rapat ini juga akan diperdengarkan arahan langsung dari Jokowi. Selain itu juga akan dilakukan pembahasan menjelang rapat umum TKN.
"Hari ini kita akan mendengarkan arahan dari capres bapak Jokowi dan juga dilakukan berbagai pembahasan terhadap strategi mengingat rapat umum sebentar lagi diselenggarkan," ujar Hasto di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Jokowi Minta Penanganan Banjir Bandang Sentani Cepat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu