Suara.com - Aparat Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NZ (25) pelaku pemerasan dengan modus sebagai sopir taksi online. Tersangka bahkan tak segan-segan menyayat wajah penumpang yang menjadi korbannya dengan menggunakan pisau cutter.
"Pelaku melakukan kekerasan dengan cara menyayat wajah, paha dan tangan korban dengan pisau cutter dan mengambil barang-barang milik korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin, (18/3/2019).
Peristiwa perampokan sopir taksi online abal-abal itu menimpa seorang penumpang berinsial GK (27) pada Jumat (15/3/2019). Kejadian bermula saat GK selesai melakukan pelatihan di Kemang, Jakarta Selatan. Korban lalu memesan Grabcar untuk pulang ke rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Setelah memesan, GK mendapatkan Grab yang dikemudikan oleh NZ. Perjalanan menuju bekasi melalui jalan Tol.
"Pada saat keluar jalan tol, di daerah Jatiwarna itu lah mobil berhenti. Kemudian sopir itu menyiapkan cutter dan mengancam korban. Karena menolak, paha disayat dan sobek. Akhirnya korban menyerahkan uang Rp104 ribu, jam tangan dan ATM," ungkap Argo.
Pelaku kemudian mengancam korban untuk menggasak uangnya yang ada di ATM. Korban lantas mengambil uang bersama pelaku di mesin ATM senilai Rp4,4 juta.
"Setelah mengambil uang di ATM, akhirnya pelaku dan korban naik mobil lagi. Korban diantar ke Rumah Sakit Pondok Kopi, Bekasi dan ditinggal pergi. Kemudian korban melapor ke Polsek Pondok Gede," bebernya.
GK pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede pada Sabtu (16/3/2019). Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/339/-PG/K/III/2019/Restro Bekasi Kota, tanggal 16 Maret 2019.
"Jadi, dengan lidik dan kemampuan penyidik akhirnya tidak kurang dari 10 jam pelaku ditangkap di Rest Area KM 39. Di sana dia sedang istirahat," jelasnya.
Baca Juga: Youth Town Hall, Upaya Tingkatkan Kesadaran Remaja pada Kesehatan
Saat penangkapan, kata Argo, tersangka NZ mencoba untuk kabur. Motor polisi dan anggota polisi hampir ditabrak menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi D 1147 ABA yang dikemudikannya.
"Maka, kita melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki. Sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati," ungkap Argo.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah KTP atas nama NZ, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi D 1147 ABA, satu buah ATM Mandiri atas nama NZ, satu buah ATM BRI atas nama NZ, uang tunai Rp1,9 juta, satu buah pisau cutter warna merah.
Kemudian, satu buah jam tangan merk guess warna gold, satu buah handphone samsung A7 warna hitam, satu buah Handphone Vivo warna hitam, dan satu buah buku tabungan Bank BRI atas nama NZ.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancamannya, hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur