Suara.com - Aparat Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NZ (25) pelaku pemerasan dengan modus sebagai sopir taksi online. Tersangka bahkan tak segan-segan menyayat wajah penumpang yang menjadi korbannya dengan menggunakan pisau cutter.
"Pelaku melakukan kekerasan dengan cara menyayat wajah, paha dan tangan korban dengan pisau cutter dan mengambil barang-barang milik korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin, (18/3/2019).
Peristiwa perampokan sopir taksi online abal-abal itu menimpa seorang penumpang berinsial GK (27) pada Jumat (15/3/2019). Kejadian bermula saat GK selesai melakukan pelatihan di Kemang, Jakarta Selatan. Korban lalu memesan Grabcar untuk pulang ke rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Setelah memesan, GK mendapatkan Grab yang dikemudikan oleh NZ. Perjalanan menuju bekasi melalui jalan Tol.
"Pada saat keluar jalan tol, di daerah Jatiwarna itu lah mobil berhenti. Kemudian sopir itu menyiapkan cutter dan mengancam korban. Karena menolak, paha disayat dan sobek. Akhirnya korban menyerahkan uang Rp104 ribu, jam tangan dan ATM," ungkap Argo.
Pelaku kemudian mengancam korban untuk menggasak uangnya yang ada di ATM. Korban lantas mengambil uang bersama pelaku di mesin ATM senilai Rp4,4 juta.
"Setelah mengambil uang di ATM, akhirnya pelaku dan korban naik mobil lagi. Korban diantar ke Rumah Sakit Pondok Kopi, Bekasi dan ditinggal pergi. Kemudian korban melapor ke Polsek Pondok Gede," bebernya.
GK pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede pada Sabtu (16/3/2019). Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/339/-PG/K/III/2019/Restro Bekasi Kota, tanggal 16 Maret 2019.
"Jadi, dengan lidik dan kemampuan penyidik akhirnya tidak kurang dari 10 jam pelaku ditangkap di Rest Area KM 39. Di sana dia sedang istirahat," jelasnya.
Baca Juga: Youth Town Hall, Upaya Tingkatkan Kesadaran Remaja pada Kesehatan
Saat penangkapan, kata Argo, tersangka NZ mencoba untuk kabur. Motor polisi dan anggota polisi hampir ditabrak menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi D 1147 ABA yang dikemudikannya.
"Maka, kita melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki. Sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati," ungkap Argo.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah KTP atas nama NZ, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi D 1147 ABA, satu buah ATM Mandiri atas nama NZ, satu buah ATM BRI atas nama NZ, uang tunai Rp1,9 juta, satu buah pisau cutter warna merah.
Kemudian, satu buah jam tangan merk guess warna gold, satu buah handphone samsung A7 warna hitam, satu buah Handphone Vivo warna hitam, dan satu buah buku tabungan Bank BRI atas nama NZ.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancamannya, hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang