Suara.com - Rapat pembahasan tarif dua moda transportasi baru di Jakarta antara PT LRT, PT MRT, dan Komisi C DPRD DKI Jakarta belum juga menemui kata sepakat. Anggota dewan masih belum menemukan rincian dari perhitungan tarif dan subsidi LRT dan MRT Jakarta.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, dewan belum bisa menyetujui ajuan dari PT LRT dan MRT karena subsidi yang diajukan terlalu besar dari prediksi di awal tahun anggaran yang sudah disiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2018.
"Ya belum. Makanya kita minta supaya mereka menyampaikan perhitungannya. LRT juga dulu ngomongnya cuma Rp 15 ribu kok. Jadi rakyat paling nanti kalau dikenakan Rp 5 ribu subsidinya Rp10 ribu. Sekarang harganya Rp 41 ribu. Rakyat Rp 6 ribu subsidinya Rp 35 ribu, coba kira-kira gimana," kata Santoso kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Sedangkan untuk MRT, subsidi tarif yang diajukan ke DPRD DKI adalah Rp 21 ribu. Tarif yang dikenakan ke masyarakat rata-rata Rp 10 ribu.
Santoso mengatakan, pembahasan mengenai taric MRT dan LRT ini akan segera rampung dalam minggu ini sebelum peresmian oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Maret 2019 mendatang. Namun jika belum juga selesai, peresmian tetap dijalankan tanpa merilis harga tarif.
"Saya kira bisa minggu ini juga. karena peresmiannya kan bentar lagi, jadi nanti saya kira akan ada opsi ya tetap saja misalnya kalau belum disepakati, peresmian tetep jalan, apalagi sekarang kan ada uji coba ya. tetep jalan sambil menunggu itu," jelasnya.
Selanjutnya DPRD DKI meminta rincian yang lebih rinci terkait penentuan tarif dan pengajuan subsidi yang diminta oleh PT LRT dan PT MRT. Pembahasan ini akan dilanjutkan ke rapat selanjutnya pada Selasa (19/3/2019) besok.
Dalam rapat tersebut pihak MRT dan LRT juga menyampaikan target penumpang mereka perharinya, untuk tahun pertama MRT menargetkan 65 ribu penumpang per hari sementara LRT menargetkan 14 ribu penumpang per hari.
Baca Juga: Geng Motor Sangar Selandia Baru Ini Kecam Aksi Teror Masjid di Christchurch
Berita Terkait
-
Akhir Pekan Ini, Jokowi Bakal Resmikan MRT Jakarta
-
Testimoni MRT Iriana Joko Widodo: Mantap Ada Gerbong Perempuan dan Anak
-
Menhub Ungkap Alasan Iriana Joko Widodo dan Mufidah Kalla Jajal MRT
-
Soal Rencana Penjualan Saham Bir, Taufik Terus Lobi PDIP dan Nasdem
-
Tarik Ulur Cawagub DKI, DPRD Bentuk Panitia Khusus
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana