Suara.com - DPRD DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus atau pansus untuk memilih wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno. Pembentukan Pansus ini dilakukan usai rapat pimpinan gabungan antara DPRD DKI dengan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3/2019), sempat terjadi perdebatan antara sejumlah anggota dewan untuk memilih dua pilihan yakni membentuk pansus atau langsung menyusun tata tertib pemilihan Cawagub DKI.
Anggota Komisi A Willian Yani mendesak untuk langsung dibuat penitia pemilihan untuk menentukan tata tertib agar proses pemilihan cawagub ini berlangsung cepat.
"Saya kira publik ini sudah bertanya-tanya, sudah enam bulan, kelamaan nih. Nah, kita berharap supaya yang simpel saja, mudah-mudahan pemilihan bisa segera berjalan," kata Yani dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik yang menjadi pimpinan rapat pada saat itu meminta pemilihan ini harus lebih berfokus pada kompetensi kedua calon wakil gubernur bukan berfokus pada waktu.
"Ini bukan soal ribet dan cepat, ini kan soal yang benar. Jangan yang simpel, simpel kalau salah nanti digugat, kan susah," kata Taufik.
Di sisi lain, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Budi Santosa hanya mengingatkan, agar DPRD DKI untuk tetap berpedoman pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan memikirkan rakyat Jakarta yang sudah ditinggal wakil gubernur selama kurang lebih 7 bulan.
Pada akhirnya Mohammad Taufik memutuskan untuk membentuk pansus terlebih dahulu. Pansus yang dibentuk bakal diisi oleh anggota masing-masing fraksi yang jumlahnya proporsional dengan kursi yang dimiliki fraksi di DPRD DKI Jakarta. Adapun pansus yang dibentuk ini berfungsi untuk membentuk panitia pemilihan atau panlih.
Seperti diketahui, dua nama cawagub DKI Jakarta yang akan menggantikan Sandiaga Uno adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Keduanya berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Gali Tanah untuk Pondasi Rumah, Sugit Temukan Belasan Mortir
Berita Terkait
-
Massa PA 212 Siapkan Petisi Lawan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi
-
PA 212 Demo DPRD Soal Saham Bir, Anies: Itu Bagian Aspirasi Masyarakat
-
Bersikeras Lepas Saham DLTA, Anies: Jakarta Butuh Air Bersih Bukan Alkohol
-
Dukung Anies Jual Saham Anker Bir, Alumni 212 Demo ke DPRD Besok
-
Tak Dilibatkan Pemprov Soal Tarif MRT, DPRD DKI: Kami Cuma Tukang Stempel
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri