Suara.com - DPRD DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus atau pansus untuk memilih wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno. Pembentukan Pansus ini dilakukan usai rapat pimpinan gabungan antara DPRD DKI dengan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3/2019), sempat terjadi perdebatan antara sejumlah anggota dewan untuk memilih dua pilihan yakni membentuk pansus atau langsung menyusun tata tertib pemilihan Cawagub DKI.
Anggota Komisi A Willian Yani mendesak untuk langsung dibuat penitia pemilihan untuk menentukan tata tertib agar proses pemilihan cawagub ini berlangsung cepat.
"Saya kira publik ini sudah bertanya-tanya, sudah enam bulan, kelamaan nih. Nah, kita berharap supaya yang simpel saja, mudah-mudahan pemilihan bisa segera berjalan," kata Yani dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik yang menjadi pimpinan rapat pada saat itu meminta pemilihan ini harus lebih berfokus pada kompetensi kedua calon wakil gubernur bukan berfokus pada waktu.
"Ini bukan soal ribet dan cepat, ini kan soal yang benar. Jangan yang simpel, simpel kalau salah nanti digugat, kan susah," kata Taufik.
Di sisi lain, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Budi Santosa hanya mengingatkan, agar DPRD DKI untuk tetap berpedoman pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan memikirkan rakyat Jakarta yang sudah ditinggal wakil gubernur selama kurang lebih 7 bulan.
Pada akhirnya Mohammad Taufik memutuskan untuk membentuk pansus terlebih dahulu. Pansus yang dibentuk bakal diisi oleh anggota masing-masing fraksi yang jumlahnya proporsional dengan kursi yang dimiliki fraksi di DPRD DKI Jakarta. Adapun pansus yang dibentuk ini berfungsi untuk membentuk panitia pemilihan atau panlih.
Seperti diketahui, dua nama cawagub DKI Jakarta yang akan menggantikan Sandiaga Uno adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Keduanya berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Gali Tanah untuk Pondasi Rumah, Sugit Temukan Belasan Mortir
Berita Terkait
-
Massa PA 212 Siapkan Petisi Lawan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi
-
PA 212 Demo DPRD Soal Saham Bir, Anies: Itu Bagian Aspirasi Masyarakat
-
Bersikeras Lepas Saham DLTA, Anies: Jakarta Butuh Air Bersih Bukan Alkohol
-
Dukung Anies Jual Saham Anker Bir, Alumni 212 Demo ke DPRD Besok
-
Tak Dilibatkan Pemprov Soal Tarif MRT, DPRD DKI: Kami Cuma Tukang Stempel
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani