Suara.com - Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran hoaks masih bersikukuh untuk bisa menjadi tahanan kota. Hingga kasusnya telah memasuki persidangan, aktivis sosial itu pun masih keukeuh meski permohohan penangguhan penahanannya telah ditolak Majelis Hakim telah menolak permohonannya agar penahanannya ditangguhkan. Setidaknya, Ratna sudah sering mengajukan permohonan penangguhan penahanan, sejak mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya hingga penahanannya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, permohonan Ratna tetap saja ditolak.
Awalnya, pengajuan status tahanan kota dilayangkan keluarga dan pengacara ke Polda Metro Jaya dengan alasan kondisi kesehatan Ratna yang kian menurun selama berada di penjara. Putri kandungnya, Atiqah Hasiholan rela pasang badan sebagai penjamin agar aktivis gaek itu bisa berstatus sebagi tahanan kota.
Selain keluarga, pejabat publik seperti Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga ikut pasangan badan agar penahanan perempuan yang kini berusia sekitar 70 tahun itu bisa bisa ditangguhkan aparat penegak hukum. Upaya-upaya itu pun kandas. Ratna pun tetap menjalani penahanan hingga kasusnya masuk ke meja persidangan.
Berikut rangkuman Suara.com terkait upaya-upaya Ratna Sarumpaet agar bisa menjadi tahanan kota.
Baru Selama Ditahan, Ratna Ajukan Status Tahanan Kota
Usai resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet melalui pengacaranya Insak Nasruddin mengajukan status tahanan kota ke polisi. Ratna mendekam di Rutan Polda Metro Jaya pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks pada Jumat (5/10/2018).
"Iya (pengajuan status tahanan kota) kita kan punya hak kan untuk melakukan itu," kata Insank saat di Jakarta, Sabtu (6/10/2018).
Insank mengatakan, rencana pengajuan itu rencananya akan diajukan Sabtu hari ini di Polda Metro Jaya. Hal itu karena tidak mungkin pengajuan status tahanan kota itu dilayangkan sesaat setelah Ratna Sarumpaet resmi ditahan. Apalagi, proses penetapan tersangka dan penahanan sudah malam hari.
"Kan masih mau diperiksa kembali juga hari ini. Rencananya siang ini jam 2 mau ke Polda. Jika tidak ada halangan kita mau ke sana ajukan itu (status tahanan kota)," Insank menjelaskan.
Baca Juga: BPN Prabowo Merasa Dipersekusi karena Sandiaga Ditolak di Banyuwangi
Atiqah Sudah Pasang Badan, Ratna Sarumpaet Tetap Dipenjara
Pihak penyidik Polda Metro Jaya menolak permohonan tahanan kota Ratna Sarumpaet yang diajukan putrinya, artis Atiqah Hasiholan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penolakan pengajuan tahanan kota Ratna Sarumpaet oleh Atiqah Hasiholan atas permintaan penyidik
"Subyektifitas penyidik," kata Argo usai press conference pelimpahan berkas pertama kasus Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018)
Alasan usia sudah sepuh, kata Argo, tak mengubah keputusan polisi menahan Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Jaya.
"Nggak ada (pengaruh usia sepuh)," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pengacara: Jaksa Samakan Imbas Hoaks Ratna dengan Kerusuhan di Poso
-
Atiqah Hasiholan Optimis Ratna Sarumpaet Dapat Keadilan
-
Ratna Sarumpaet Bakal Terbitkan Sebuah Buku yang Ditulis Selama di Penjara
-
Jaksa Sebut Eksepsi Ratna Sarumpaet Prematur
-
Selasa Depan, Jaksa Janji Beberkan Ratna Sarumpaet Jadi Biang Onar Hoaks
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat