Suara.com - Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran hoaks masih bersikukuh untuk bisa menjadi tahanan kota. Hingga kasusnya telah memasuki persidangan, aktivis sosial itu pun masih keukeuh meski permohohan penangguhan penahanannya telah ditolak Majelis Hakim telah menolak permohonannya agar penahanannya ditangguhkan. Setidaknya, Ratna sudah sering mengajukan permohonan penangguhan penahanan, sejak mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya hingga penahanannya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, permohonan Ratna tetap saja ditolak.
Awalnya, pengajuan status tahanan kota dilayangkan keluarga dan pengacara ke Polda Metro Jaya dengan alasan kondisi kesehatan Ratna yang kian menurun selama berada di penjara. Putri kandungnya, Atiqah Hasiholan rela pasang badan sebagai penjamin agar aktivis gaek itu bisa berstatus sebagi tahanan kota.
Selain keluarga, pejabat publik seperti Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga ikut pasangan badan agar penahanan perempuan yang kini berusia sekitar 70 tahun itu bisa bisa ditangguhkan aparat penegak hukum. Upaya-upaya itu pun kandas. Ratna pun tetap menjalani penahanan hingga kasusnya masuk ke meja persidangan.
Berikut rangkuman Suara.com terkait upaya-upaya Ratna Sarumpaet agar bisa menjadi tahanan kota.
Baru Selama Ditahan, Ratna Ajukan Status Tahanan Kota
Usai resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet melalui pengacaranya Insak Nasruddin mengajukan status tahanan kota ke polisi. Ratna mendekam di Rutan Polda Metro Jaya pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks pada Jumat (5/10/2018).
"Iya (pengajuan status tahanan kota) kita kan punya hak kan untuk melakukan itu," kata Insank saat di Jakarta, Sabtu (6/10/2018).
Insank mengatakan, rencana pengajuan itu rencananya akan diajukan Sabtu hari ini di Polda Metro Jaya. Hal itu karena tidak mungkin pengajuan status tahanan kota itu dilayangkan sesaat setelah Ratna Sarumpaet resmi ditahan. Apalagi, proses penetapan tersangka dan penahanan sudah malam hari.
"Kan masih mau diperiksa kembali juga hari ini. Rencananya siang ini jam 2 mau ke Polda. Jika tidak ada halangan kita mau ke sana ajukan itu (status tahanan kota)," Insank menjelaskan.
Baca Juga: BPN Prabowo Merasa Dipersekusi karena Sandiaga Ditolak di Banyuwangi
Atiqah Sudah Pasang Badan, Ratna Sarumpaet Tetap Dipenjara
Pihak penyidik Polda Metro Jaya menolak permohonan tahanan kota Ratna Sarumpaet yang diajukan putrinya, artis Atiqah Hasiholan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penolakan pengajuan tahanan kota Ratna Sarumpaet oleh Atiqah Hasiholan atas permintaan penyidik
"Subyektifitas penyidik," kata Argo usai press conference pelimpahan berkas pertama kasus Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018)
Alasan usia sudah sepuh, kata Argo, tak mengubah keputusan polisi menahan Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Jaya.
"Nggak ada (pengaruh usia sepuh)," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pengacara: Jaksa Samakan Imbas Hoaks Ratna dengan Kerusuhan di Poso
-
Atiqah Hasiholan Optimis Ratna Sarumpaet Dapat Keadilan
-
Ratna Sarumpaet Bakal Terbitkan Sebuah Buku yang Ditulis Selama di Penjara
-
Jaksa Sebut Eksepsi Ratna Sarumpaet Prematur
-
Selasa Depan, Jaksa Janji Beberkan Ratna Sarumpaet Jadi Biang Onar Hoaks
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta