Suara.com - Seorang istri membunuh suaminya bersama selingkuhannya dengan memberikan racun sianida. Istri dan selingkuhannya bersekongkol untuk membunuh.
IS (40), warga Desa Batang-batang laok, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, tersangka pelaku pembunuhan Mistoyo (45), suaminya sendiri. IS mengaku mendapatkan racun sianida dari SU, pria yang menjadi teman selingkuhnya.
“SU ini yang menyediakan racun sianida untuk dicampurkan ke dalam minuman korban,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin, melalui Kasat Reskrim, AKP Tego S. Marwoto, Senin (4/3/2019).
Di hadapan penyidik, IS akhirnya mengakui perbuatannya, bahwa dialah yang membubuhkan racun sianida ke minuman suaminya. Saat itu suaminya meminta dibuatkan minuman berupa susu, fanta merah, dan telur. IS kemudian membubuhkan sianida, kemudian mengaduknya, dan menyajikan pada sang suami.
“IS kami tetapkan sebagai tersangka, dijerat pasal 338 subsider 340 KUHP, dengan ancaman pidana mati, atau seumur hidup, atau hukuman penjara 20 tahun.
Sedangkan SU, usai kejadian langsung melarikan diri ke Jakarta. Namun akhirnya berhasil dibekuk di Serang, kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“SU kami jerat pasal yang sama dengan istri korban, yakni pasal 338 subsider 340 KUHP, dengan ancaman pidana mati, atau seumur hidup,” ucapnya.
Kematian Mistoyo itu memang langsung menjadi perbincangan warga setempat. Mistoyo pertama kali ditemukan Hasiatun, anaknya, dalam kondisi kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Menurut keterangan istri korban, IS, Mistoyo baru saja menenggak minuman bersoda dicampur susu sachet dan telur yang dituangkan dalam sebuah gelas plastik.
Hosiatun yang melihat ayahnya kejang-kejang, langsung berteriak memanggil Haris, yang masih saudaranya. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Batang-batang menggunakan mobil milik Haris. Namun nyawa korban tidak tertolong.
Baca Juga: Kontroversial, Inilah Deretan Skandal Perselingkuhan Keluarga Kardashian
Sementara tiga saksi lain yakni Fawait, Syaiful, dan Purahya mengaku menemukan sebuah tas kresek hitam di WC belakang rumah korban. Setelah diambil, ternyata tas kresek itu berisi sebuah amplop putih. Dalam amplop itu terdapat bungkusan serbuk warna coklat.
Bungkus serbuk itu sudah terbuka, dengan bau yang sangat menyengat. Baunya persis dengan bau di gelas plastik yang digunakan Mistoyo minum susu soda. Saat sisa susu soda itu dicoba diminumkan pada ayam, hanya sekitar 3 menit berikutnya, ayam itu mati.
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, ada kesesuaian antara cairan di tubuh korban, dengan barang bukti berupa sisa minuman yang diduga dibubuhi serbuk racun sianida. Dengan begitu, bisa dipastikan, sebab meninggalnya korban bukan karena penganiayaan, tapi karena diracun.
Berita Terkait
-
Alami Sakit Kepala dan Pingsan, Wanita Ini Tak Kenal Suaminya ketika Sadar
-
Begini Pose Syur Istri Mauro Icardi yang Bikin Heboh di Media Sosial
-
Istri Beri Nama Anak Pakai Nama Mantan, Suami Galau di Medsos
-
Curhat di Medsos Soal Ukuran Mr P Suami, Perempuan Digugat Cerai
-
Berbusana Hitam, Istri Tampak Rileks Hadiri Sidang Vonis Richard Muljadi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu