Suara.com - Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 9 orang terkait sindikat pemalsuan materai serta pencucian uang. Mereka adalah ASR, DK, SS, ASS, ZUL, RH, SF, DA, dan R. Sembilan orang itu ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Jakata Timur, Bekasi dan Depok, Jawa Barat.
Pengungkapan kasus tersebut bermula usai polisi menerima laporan dari pihak Direktorat Jenderal Pajak tekait adanya penjulan materai palsu secara online, pada Jumat (25/10/2018).
Akhirnya, polisi menemukan fakta jika materai tersebut dijual di bawah harga pasar pada sebuah situs belanja online.
"Mereka menjual dengan harga di bawah pasar ya, dijual seharga Rp 2.200. Sedangkan untuk harga pasar, materai 6.000 dijual dengan harga Rp 6.000," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019).
Wahyu mengatakan, harga yang tak wajar itu membuat pihaknya curiga. Polisi lantas memeriksa keaslian dari materai tersebut.
Guna menelusuri kasus itu, polisi berkoordinasi dengan pihak Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Alhasil, materai tersebut dipastikan palsu dan kemudian polisi melacak sindikat tersebut.
Pada Februari 2019 polisi berhasil menangkap dua orang tersangka dalam jaringan pemalsu materai berinisial ASR dan DK. Keduanya diringkus di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Wahyu menyebut, ASR berperan menyablon serta memasarkan materai palsu itu di situs online. Sementara, DK bertindak sebagai kurir untuk dipasarkan.
"Tersangka ASR berperan sebagai berperan sebagai menyablon dan menjual materai palsu di situs online. Sedangkan, untuk tersangka DK perannya sebagai kurir yang mengirimkan paket meterai palsu melalui jasa ekspedisi," Wahyu mengungkapkan.
Baca Juga: Geng Motor Paling Ditakuti di Selandia Baru Jaga Masjid saat Muslim Jumatan
Dari penangkapan keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan. Akhirnya, satu tersangka berinisial SS berhasil ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kemudian polisi meringkus ASS yang berperan mencari bahan baku pembuatan materai di Bekasi, Jawa Barat.
"Beberapa tersangka kita tangkap juga berinisial ZUL, RH, SF dan DA di daerah Jakarta Timur. Tersangka ZUL dan RH yang mencetak dasar meterai palsu menggunakan mesinofset. Sedangkan SF berperan sebagai pembuat holigram dan DA sebagai kurir," ungkap Wahyu.
Polisi kemudian kembali menangkap tersangka R di wilayah Jakarta Timur. Sosok R sendiri berperan sebagai melubangi meterai palsu.
Atas perbuatannya, sembilan tersangka harus meringkuk di hotel prodeo dan dijerat dengan Pasal berlapis yakni Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai, Pasal 257 KUHP dan Pasal 253 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jadwal Berubah, Joko Driyono Dipanggil Satgas Anti Mafia Bola Kamis Ini
-
Otak Pembajakan Mobil Pertamina ke Kantor Jokowi Dibeberkan Polda Sore Ini
-
Polisi Datang ke Posko Awak Mobil Tangki, 2 Orang Dibawa
-
Kasus Skimming Kerabat Prabowo, Polisi Periksa 10 Saksi
-
Pakai Jilbab, Kerabat Prabowo Subianto Ini Gondol Mesin ATM ke Apartemennya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki
-
Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026
-
Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia
-
Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun
-
Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan
-
Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta
-
Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir
-
Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!
-
Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi
-
5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras