Suara.com - Polisi kembali menetapkan lima tersangka baru terkait kasus pembajakan terhadap dua mobil tangki milik PT. Pertamina yang dibawa para pedemo dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) saat berdemonstrasi di depan Istana Merdeka, Senin (18/3/2019). Total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini berjumlah 10 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, penetapkan status tersangka kepada kelima itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus pembajakan truk pengangkut BBM tersebut. Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (19/3/2019) kemarin.
"Kemarin kan kita periksa saksi lima orang. Mereka berlima itu sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019).
Namun, Argo tak merici identitas dan peran para tersangka baru itu terkait aksi pembajakan terhadap kendaraan operasional milik Pertamina tersebut. Dia hanya menyampaikan, jika kelima kini sudah ditahan setelah menyandang status tersangka.
"Jadi total semua ada 10 tersangka yang sudah diamankan," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pembajakan terhadap mobil tangki BBM. Mereka berinisial N, TK, WH, AM , dan M. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap memprovokasi para pedemo untuk membajak truk pengangkut BBM saat menggelar demontrasi di kantor Presiden Joko Widoodo. Demonstrasi yang digelar mereka itu juga tak mendapatkan izin dari kepolisian.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum. Dari penerapan pasal berlapis itu, mereka terancam kena pidana 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mengais Koleksi Teman, Trik Rianto Jadi Pedagang Hardisk Isi Video Porno
-
Motif Pedemo Bajak Mobil Pertamina karena Geram dengan Jokowi
-
Hasil Pengembangan, Kerabat Prabowo Telah 91 Kali Bobol Data Nasabah Bank
-
Biar Lihai Bobol Data Nasabah, Kerabat Prabowo Subianto Dikasih Mesin ATM
-
Peran Pedemo Jokowi yang Bajak Mobil Tangki Pertamina ke Istana Merdeka
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas