Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin, Hasto Kristiyanto mengklaim rencana pemberian gelar kepada Presiden Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa merupakan aspirasi dari masyarakat desa atas perhatian besarnya terhadap pembangunan desa.
"Seluruh gelar itu dari rakyat, berbeda dengan zaman Pak Harto yang dimobilisasi dalam gelar Bapak Pembangunan," ujarnya saat mendampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019).
Menurut Hasto, Jokowi merupakan Presiden RI yang pertama kali memberikan perhatian nyata dalam bentuk dana desa.
"Kan pertama kalinya bagaimana Pak Jokowi menaruh perhatian yang begitu besar pada pembangunan desa, desa sebagai pusat pertumbuhan," tuturnya.
Hasto mengemukakan seluruh desa bergerak mengatasi penyebab terjadinya ketidakadilan ekonomi.
Sementara itu, Hasto mengomentari kritik dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Ia menyebut BPN memang hanya bisa mengritik pihak Jokowi - Maruf dan tidak pernah memiliki opsi alternatif untuk disodorkan.
"Tugas BPN kan selalu memberikan kritik karena tidak punya opsi-opsi alternatif terhadap program-program Jokowi. Mereka bisanya hanya memberi tambahan plus, BPJS plus..."
Anggota Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria menilai rencana pemberian gelar Bapak Pembangunan Desa ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sarat kepentingan politik.
Riza menyebut pemberian gelar kepada Jokowi menjelang pemungutan suara di Pemilu 17 April 2019 merupakan bagian dari kampanye.
Baca Juga: Tiga Guru Jalan Kaki Tembus Hutan Demi Bujuk Murid Kembali Sekolah
Sebelumnya beredar undangan berlogo dari Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa yang ditujukan untuk kepala desa seluruh Indonesia.
Undangan tersebut meminta kepala desa untuk hadir pada 30 Maret - 2 April di Gelora Bung Karno dalam acara pemberian gelar Bapak Pembangunan Desa kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam undangan tersebut tertulis bahwa besaran uang Rp 3 juta diperuntukan sebagai biaya administrasi peserta. Nantinya dengan nominal itu peserta sudah mendapat fasilitas berupa akomodasi penginapan hotel dua hari tiga malam, konsumsi, dan sebagainya.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
BPN Sebut Gelar Bapak Pembangunan Desa ke Jokowi Skenario Kepentingan Elite
-
Asal Usul Ide Gelar Bapak Pembangunan Desa untuk Jokowi
-
Gelar Bapak Pembangunan Desa Jokowi, Mendagri: Itu Aspirasi, Bukan Kampanye
-
Kubu Jokowi Sebut OK OCE Program Gagal, Ketumnya Tak Terima
-
Debat Cawapres Usai, Kubu TKN Mengaku Sangat Puas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar