Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon sepakat dengan pengamat Politik Rocky Gerung yang menginginkan adanya pelibatan pengawas pemilu internasional terkait pelaksanaan Pilpres 2019. Namun, menurutnya, usulan lembaga pemantau asing itu bukan berarti muncul krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.
Fadli mengatakan bahwa keberadaan pengawas atau pengamat internasional bernilai penting dan biasa dilakukan di negara-negara demokrasi. Fadli mendukung apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) mau menghadirkan pengawas dari luar negeri.
"Insyaallah akan ada pengamat internasional. Bukan pengamat tapi dari parlemen internasional kalau dari DPR," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (21/3/2019).
Dia pun menilai sangat wajar jika lembaga pemantau internasional dilibatkan untuk membantu KPU dan Bawaslu selama pelaksanaan pemilu dilaksanakan. Sebab, politikus Partai Gerindra itu menganggap
"Saya kira wajar mengundang dari lembaga-lembaga internasional atau dari parlemen atau dari negara lain," ujarnya.
"Sangat lumrah, sangat biasa kita juga sering diundang oleh negara-negara lain di dalam pemilu beberapa kali saya juga hadir juga di dalam pemilu di negara-negara lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung menilai kepercayaan masyarakat saat ini terhadap transparansi pelaksanaan Pemilu 2019 semakin menurun. Dia pun menganggap, tergerusnya kepercayaan masyarakat itu karena adanya dugaan praktik curang terkait pelaksanaan pemilu tersebut.
Melalui tulisan yang diunggahnya di akun Twitter pribadinya, @rockygerung pada Selasa (19/3/2019), dia pun menganggap sangat penting jika lembaga internasional bisa turut mengawasi jalannya pemilu di Indonesia, saat ini.
"Legitimasi Pemilu makin defisit. Gejala kecurangan makin kentara. Saya kira penting lembaga pemantau independen internasional ikut mengawasi. Demi transparansi demokrasi," kata Rocky.
Baca Juga: BPN Klaim Sandiaga Tak Pernah Lakukan Pencitraan di Pilpres 2019
Berita Terkait
-
Wacana Penyebar Hoaks Kena UU Terorisme, Fadli Zon: Sedang Mabuk atau Apa?
-
Cuitan Fahri Hamzah Tanggapi Video Rocky Gerung Dilepas bak 'Presiden'
-
5 Pekerjaan Ini Kebanjiran Order di Pemilu 2019
-
Fadli Zon Menyindir: Romi dan Jokowi Bak Dua Sejoli yang Tak Terpisahkan
-
Fadli Zon Minta Pemerintah Tegas Hadapi Kelompok Bersenjata di Papua
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin