Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon menyebut Menko Polhukam Wiranto ngawur saat menilai kalau penyebar hoaks akan dihukum dengan Undang-Undang Terorisme. Menurutnya Wiranto bisa dikenai sanksi karena berbicara di luar aturan yang berlaku.
Fadli menjelaskan bahwa apa yang diucapkan Wiranto tersebut tidak sesuai dengan penerapan Undang-Undang Terorisme. Pasalnya, menurut kaca mata Fadli tidak ada hubungannya antara terorisme dengan penyebar hoaks.
"Saya kira ini pernyataan sangat ngawur dan pernyataan ngawur seperti ini seharusnya diberikan sanksi karena tidak boleh seorang pejabat pemerintah apalagi Kemenkopolhukam bicara tidak berdasarkan aturan," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (21/3/2019).
Fadli menjelaskan penyebar hoaks saat ini justru banyak yang berasal dari kalangan petahana. Pasalnya, hoaks-hoaks yang beredar di sosial media dinilai Fadli banyak yang mendiskreditkan Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, Fadli meminta Menteri Wiranto untuk mencabut ucapannya karena tidak memiliki afiliasi dengan terorisme. Apalagi harus dihukum dengan menggunakan UU Terorisme.
"Segera harus dicabut dan saya kira saya nggak tahu maksud di belakangnya apa. Apakah ini memang sedang mabuk atau apa?," pungkasnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM atau Menko Polhukam, Wiranto menyebu berita bohong atau hoaks yang menyebar di tengah masyarakat menjelang pemilu seperti tindakan terorisme. Hal ini lantaran hoaks dianggap menyebar ketakutan agar masyarakat tidak mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Wiranto, tindakan terorisme terbagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik. Hoaks yang berisikan berita bohong dengan isi yang menakuti masyarakat termasuk tindakan terorisme nonfisik.
Wiranto juga mengaku sudah mengimbau aparat keamanan agar menindak para penyebar hoaks yang menyebar ketakutan. Menurutnya, aturan yang digunakan tidak hanya UU ITE, namun juga UU Terorisme.
Baca Juga: BPN: Wacana UU Terorisme ke Penyebar Hoaks Bisa Disalahgunakan Penguasa
"Kan UU ITE ada, tapi ancaman itu sudah terorisme. Maka tentu kita gunakan UU Terorisme," kata Wiranto usai melakukan rapat pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2019.
Berita Terkait
-
Wiranto Ingin Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme, DPR: Berlebihan
-
Fadli Zon Menyindir: Romi dan Jokowi Bak Dua Sejoli yang Tak Terpisahkan
-
Fadli Zon Minta Pemerintah Tegas Hadapi Kelompok Bersenjata di Papua
-
Wiranto: Penyebar Hoaks Soal Pemilu Sama Seperti Terorisme
-
Respons Survei Litbang Kompas, Fadli Zon: Petahana Tak Bisa Buktikan Janji
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan
-
Berkah Pedagang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!