Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon menyebut Menko Polhukam Wiranto ngawur saat menilai kalau penyebar hoaks akan dihukum dengan Undang-Undang Terorisme. Menurutnya Wiranto bisa dikenai sanksi karena berbicara di luar aturan yang berlaku.
Fadli menjelaskan bahwa apa yang diucapkan Wiranto tersebut tidak sesuai dengan penerapan Undang-Undang Terorisme. Pasalnya, menurut kaca mata Fadli tidak ada hubungannya antara terorisme dengan penyebar hoaks.
"Saya kira ini pernyataan sangat ngawur dan pernyataan ngawur seperti ini seharusnya diberikan sanksi karena tidak boleh seorang pejabat pemerintah apalagi Kemenkopolhukam bicara tidak berdasarkan aturan," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (21/3/2019).
Fadli menjelaskan penyebar hoaks saat ini justru banyak yang berasal dari kalangan petahana. Pasalnya, hoaks-hoaks yang beredar di sosial media dinilai Fadli banyak yang mendiskreditkan Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, Fadli meminta Menteri Wiranto untuk mencabut ucapannya karena tidak memiliki afiliasi dengan terorisme. Apalagi harus dihukum dengan menggunakan UU Terorisme.
"Segera harus dicabut dan saya kira saya nggak tahu maksud di belakangnya apa. Apakah ini memang sedang mabuk atau apa?," pungkasnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM atau Menko Polhukam, Wiranto menyebu berita bohong atau hoaks yang menyebar di tengah masyarakat menjelang pemilu seperti tindakan terorisme. Hal ini lantaran hoaks dianggap menyebar ketakutan agar masyarakat tidak mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Wiranto, tindakan terorisme terbagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik. Hoaks yang berisikan berita bohong dengan isi yang menakuti masyarakat termasuk tindakan terorisme nonfisik.
Wiranto juga mengaku sudah mengimbau aparat keamanan agar menindak para penyebar hoaks yang menyebar ketakutan. Menurutnya, aturan yang digunakan tidak hanya UU ITE, namun juga UU Terorisme.
Baca Juga: BPN: Wacana UU Terorisme ke Penyebar Hoaks Bisa Disalahgunakan Penguasa
"Kan UU ITE ada, tapi ancaman itu sudah terorisme. Maka tentu kita gunakan UU Terorisme," kata Wiranto usai melakukan rapat pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2019.
Berita Terkait
-
Wiranto Ingin Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme, DPR: Berlebihan
-
Fadli Zon Menyindir: Romi dan Jokowi Bak Dua Sejoli yang Tak Terpisahkan
-
Fadli Zon Minta Pemerintah Tegas Hadapi Kelompok Bersenjata di Papua
-
Wiranto: Penyebar Hoaks Soal Pemilu Sama Seperti Terorisme
-
Respons Survei Litbang Kompas, Fadli Zon: Petahana Tak Bisa Buktikan Janji
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC