Suara.com - Berkas kasus korupsi mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan Sekda Depok Prihanto seakan menjadi bola ping pong antara polisi dengan kejaksaan. Sudah empat kali berkas kasus keduanya bolak-balik dari Polres ke Kejari Depok.
Bahkan dalam kasus ini, sudah setengah tahun lebih Nur Mahmudi Ismail menyandang status tersangka namun tidak ditahan.
Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Depok, Sufari mengatakan, jaksa mengembalikan berkas perkara dua tersangka itu lantaran tidak didukung barang bukti yang cukup. Sehingga, berkas perkara keduanya belum juga dinyatakan lengkap alias P21.
"Unsur-unsur pasal pidana yang disangkakan itu tidak tergambar dengan jelas, otomatis makanya kami nyatakan belum lengkap," ujar Sufari, di kantor Kejari Depok, Jawa Barat, Jumat (22/3/2019).
Ia mengungkapkan, barang bukti kuat yang belum dilengkapi oleh penyidik Polresta Depok adalah belum ada gambaran secara jelas alat dan barang bukti adanya kerugian negara yang diduga mencapai Rp 10,7 miliar.
Sufari juga mengaku telah melakukan gelar perkara dengan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Nur Mahmudi dan Harry.
Nur Mahmudi dan Harry Prihanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan lahan Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka, Depok, Jawa Barat tahun anggaran 2015.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan eks Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8/2018).
Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu diduga mencapai Rp 10,7 miliar. Meski sudah berstatus tersangka, Nur Mahmudi Ismail tidak ditahan.
Baca Juga: PBNU Setuju Pelaku Hoaks Dijerat UU Terorisme
Selain Nur Mahmudi Ismail, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dugaan korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi Ismail masih aktif sebagai Wali Kota Depok.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Sebanyak 1.800 Angkutan Umum di Depok Tak Layak Operasi
-
Bawaslu Kota Depok Temukan Seribuan Lebih Surat Suara Rusak
-
Tak Hanya di Jakarta, MRT Juga akan Dibangun di Depok
-
Terlibat Duel dengan Begal, Tangan Kiri Pelajar SMK di Depok Nyaris Putus
-
Nenek 70 Tahun Tewas Dalam Kebakaran Rumah Besar di Depok
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!