Suara.com - Kasus begal kembali terjadi di Kota Depok. Kali ini menimpa seorang pelajar SMK di Kecamatan Cipayung bernama Syarif Hidayah Tatroman.
Akibat insiden itu, bagian tangan kiri Syarif nyaris putus usai ditebas pelaku begal saat berusaha mempertahankan motornya ketika hendak dirampas di daerah Kecamatan Cipayung pada Minggu (3/3/2019).
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Agus Wowor membenarkan kejadian itu, tapi korban tidak melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Anggota kami langsung melakukan cek olah TKP sewaktu mendapat informasi ada kejadian percobaan begal di daerah Cipayung," kata Roni, Selasa (5/3/2019).
Meski begitu, Roni bersama anggotanya tetap berupaya melakukan langkah preventif yaitu dengan melakukan patroli dan penempatan ring serse di titik-titik rawan kasus pencurian maupun kasus street crime di wilayah hukum Polsek Pancoran Mas.
Berdasarkan informasi yang didapat Suara.com, korban merupakan warga Kampung Sawah, Desa Ragajaya, Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Kasus begal itu terjadi sekitar pukul 04.00 di Jalan Raya Cipayung.
Ketika itu korban hendak pulang ke rumahnya usai dari rumah temannya. Di lokasi itu korban bersama temannya dijegat oleh pelaku yang berjumlah empat orang dengan dua sepeda motor.
Lalu korban dipaksa pelaku menyerahkan kendaraannya sambil mengancam menggunakan senjata tajam seperti jenis celurit.
Korban mencoba mempertahankan motor hingga terjadi duel. Akibatnya, pergelangan tangan kiri korban terluka parah nyaris putus usai ditebas senjata tajam oleh pelaku.
Baca Juga: Sistem Komputer UIN Banten Lumpuh Total Diretas Pegawai yang Sakit Hati
Karena kalah jumlah dan korban sudah terluka temannya yang membawa motor langsung teriak begal dan mengundang warga menghampirinya.
“Warga berhamburan datang setelah mendengar teriakan teman korban, para pelaku langsung kabur,” kata salah satu warga Cipayung kepada Suara.com.
Korban yang mengalami luka parah hingga tiga urat jari di pergelangan tangan kiri putus akibat ditebas senjata tajam pelaku, dilarikan ke RS Citama, Pabuaran.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Kawanan Begal yang Beraksi di Depok
-
Begal Kembali Beraksi di Daan Mogot, Korban Ditusuk di Dada Sampai Tewas
-
Nenek 70 Tahun Tewas Dalam Kebakaran Rumah Besar di Depok
-
Pelajar di Depok Diringkus Usai Menganiaya Sahrul Maulana Hingga Tewas
-
Tega, Nurhadi Rekam Penganiayaan Balita Lalu Kirim Video ke Mantan Istri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu