Suara.com - Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Wisnu Kuncoro digelandang menuju Kantor KPK pada Jumat (22/3/2019).
Status tersangka telah diberikan kepada Wisnu yang diduga melakukan suap proyek pengadaan barang di Krakatau Steel tahun 2019. Tak sendiri, pihak swasta Alexander Muskitta (AMU) dan Kenneth Sutardja (KSU) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta penangkapan direktur Krakatau yang cukup mengejutkan itu.
1. Enam orang ditangkap
Pada Jumat malam, KPK menangkap sebanyak 4 orang pegawai Krakatau, salah satunya merupakan direktur Krakatau. Keesokannya, pada Sabtu (23/3/2019) pagi, penyidik kembali mengamankan sebanyak dua orang.
“Sampai pagi ini ada 2 orang lagi yang dibawa ke kantor KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dari 6 orang yang diperiksa, 3 di antaranya langsung ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 24 jam. Mereka adalah Wisnu, dan dua pengusaha yang memberikan suap kepada Wisnu yakni Alexander Muskitta (AMU) dan Kenneth Sutardja (KSU).
2. Total suap ratusan juta rupiah
Dari hasil penyidikan yang dilakukan, Wisnu terbukti menerima suap dengan total nilai ratusan juta rupiah. Suap itu diberikan untuk memperlancar proyek Krakatau Steel dengan pengusaha Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET).
Baca Juga: Aturan Baru, Kemenhub Minta Grab dan Go-Jek Kasih BPJS ke Driver
Alexander lantas menyepakati 'uang mahar' dengan perusahaan rekanan yang disetujui dan ditunjuk tersebut, yakni PT GK dan PT GT, masing-masing sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
Ia juga diduga bertindak mewakili dan atas nama Wisnu Kuncoro dalam kesepakatan patgulipat tersebut.
“Tanggal 20 Maret 2019, AMU menerima cek Rp 50 juta dari KET, yang disetorkan ke rekeningnya. AMU juga menerima USD 4.000 dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan dari KSU. Uang itu disetorkan ke rekening AMU. Tanggal 22 Maret 2019 kemarin, AMU menyerahkan Rp 20 juta ke WNU di kedai kopi di daerah Bintaro,” ungkap Wakil Ketu KPK Saut Situmorang.
3. Satu orang masih buron
Dalam kasus suap yang melibatkan petinggi PT Krakatau Steel ini, KPK menetapkan total 4 tersangka. Mereka adalah Wisnu Kuncoro, Alexander Muskitta dan Kenneth Sutardja, beserta satu orang lagi yang masih buron yakni Kurniawan Eddy Tjokro.
Kurniawan Eddy Tjokro disinyalir menjdi salah satu orang yang memberikan suap kepada Wisnu. KPK pun mengimbau agar Kurniawan bisa segera menyerahkan diri ke KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah