Suara.com - Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Wisnu Kuncoro digelandang menuju Kantor KPK pada Jumat (22/3/2019).
Status tersangka telah diberikan kepada Wisnu yang diduga melakukan suap proyek pengadaan barang di Krakatau Steel tahun 2019. Tak sendiri, pihak swasta Alexander Muskitta (AMU) dan Kenneth Sutardja (KSU) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta penangkapan direktur Krakatau yang cukup mengejutkan itu.
1. Enam orang ditangkap
Pada Jumat malam, KPK menangkap sebanyak 4 orang pegawai Krakatau, salah satunya merupakan direktur Krakatau. Keesokannya, pada Sabtu (23/3/2019) pagi, penyidik kembali mengamankan sebanyak dua orang.
“Sampai pagi ini ada 2 orang lagi yang dibawa ke kantor KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dari 6 orang yang diperiksa, 3 di antaranya langsung ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 24 jam. Mereka adalah Wisnu, dan dua pengusaha yang memberikan suap kepada Wisnu yakni Alexander Muskitta (AMU) dan Kenneth Sutardja (KSU).
2. Total suap ratusan juta rupiah
Dari hasil penyidikan yang dilakukan, Wisnu terbukti menerima suap dengan total nilai ratusan juta rupiah. Suap itu diberikan untuk memperlancar proyek Krakatau Steel dengan pengusaha Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET).
Baca Juga: Aturan Baru, Kemenhub Minta Grab dan Go-Jek Kasih BPJS ke Driver
Alexander lantas menyepakati 'uang mahar' dengan perusahaan rekanan yang disetujui dan ditunjuk tersebut, yakni PT GK dan PT GT, masing-masing sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
Ia juga diduga bertindak mewakili dan atas nama Wisnu Kuncoro dalam kesepakatan patgulipat tersebut.
“Tanggal 20 Maret 2019, AMU menerima cek Rp 50 juta dari KET, yang disetorkan ke rekeningnya. AMU juga menerima USD 4.000 dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan dari KSU. Uang itu disetorkan ke rekening AMU. Tanggal 22 Maret 2019 kemarin, AMU menyerahkan Rp 20 juta ke WNU di kedai kopi di daerah Bintaro,” ungkap Wakil Ketu KPK Saut Situmorang.
3. Satu orang masih buron
Dalam kasus suap yang melibatkan petinggi PT Krakatau Steel ini, KPK menetapkan total 4 tersangka. Mereka adalah Wisnu Kuncoro, Alexander Muskitta dan Kenneth Sutardja, beserta satu orang lagi yang masih buron yakni Kurniawan Eddy Tjokro.
Kurniawan Eddy Tjokro disinyalir menjdi salah satu orang yang memberikan suap kepada Wisnu. KPK pun mengimbau agar Kurniawan bisa segera menyerahkan diri ke KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional