Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Sukiman irit berbicara seusai menjalani pemeriksaan intesif oleh penyidik KPK dalam kasus suap dana perimbangan APBNP di Kabupaten Arfak, Papua Barat, Senin (25/3/2019) malam.
Sukiman diperiksa di gedung KPK sebagai tersangka kasus tersebut. Meski sudah sebagai tersangka dan diperiksa, Sukiman belum ditahan oleh KPK.
Kepada awak media seusai diperiksa, Sukiman hanya menyampaikan harapan semoga kasus yang menimpa dirinya segera terselesaikan.
"Sudah semua keterangan diberikan kepada penyidik. Ingin cepat selesai, secara terang benderang," kata Sukiman di lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019) malam.
Sukiman mengakui dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik KPK. Karenanya, ia lupa apa saja pertanyaan yang diberikan.
"Enggak ingat, terlalu banyak yang dipertanyakan,” tukasnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Sukiman dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Natan Pasamba sebagai tersangka kasus suap dana perimbangan APBNP.
Dalam kasus ini, Natan diduga memberikan uang suap kepada Sukiman sebesar Rp 2,65 miliar dan USD 22 ribu untuk mendorong agar Kabupaten Arfak mendapatkan anggaran dana perimbangan APBN.
Sukiman menerima suap antara bulan Juli 2017 sampai dengan April 2018 melalui beberapa perantara. Dari pengaturan tersebut, akhirnya Kabupaten Arfak, Papua Barat mendapatkan alokasi DAK pada APBN-P 2017, sebesar Rp 49,915 miliar dan alokasi DAK pada APBN-P 2018 sebesar Rp 79,9 miliar.
Baca Juga: Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf Dituntut KPK Hukuman 10 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat