Suara.com - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan peluncuran aplikasi mobile berbasis android untuk perizinan undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang atau barang.
“Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih fleksibel dan mudah diakses, sehingga semakin meningkatkan kualitas dan percepatan dalam pelayanan izin," kata Mensos, pada kegiatan Temu Penyelenggara Undian Gratis Berhadiah dan Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang Tahun 2019, di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Menurut Mensos, penerapan teknologi berbasis aplikasi di era industri 4.0 tidak terelakkan lagi. Pelayanan kepada masyarakat, termasuk di dalamnya pengelolaan undian gratis harus semakin meningkat kualitasnya, mudah dan cepat dalam merespon tuntutan masyarakat.
“Aplikasi mobile ini berisi berbagai informasi perizinan dan penyelenggaraan undian gratis berhadiah serta membantu pengumpulan uang atau barang. Aplikasi ini juga fleksibel dan mudah diakses, sehingga kualitas dan percepatan dalam pelayanan izin semakin meningkat,” kata Mensos.
Rp 160 Miliar Tersalur ke Masyarakat
Mensos juga menekankan, keberadaan aplikasi ini juga diharapkan membantu meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Sosial kepada masyarakat sejalan dengan meningkatnya nilai pajak undian yang dikelola dari masyarakat.
Mensos menerangkan, penerimaan dana usaha kesejahteraan sosial dari dunia usaha penyelenggara undian gratis berhadiah pada tahun 2018 sebesar Rp 101 miliar.
“Dalam kurun waktu dua tahun terakhir telah dimanfaatkan dan disalurkan kepada masyarakat, dengan rincian pada tahun 2017 sebesar Rp 96 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp 64 miliar,” kata Mensos.
Lebih lanjut Mensos menjelaskan, masyarakat yang berhak mendapatkan dana tersebut antara lain masyarakat yang tengah menghadapi risiko sosial termasuk kemiskinan, dan masalah sosial lainnya yang berkaitan dengan ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, juga korban bencana.
Baca Juga: Ciptakan Kemandirian, Kemensos Beri Pelatihan Agrobisnis pada Eks Napi
Hal ini, kata Mensos, bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkeadilan sebagai partisipasi kita dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial guna mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dengan tata kelola yang baik.
Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial bersama Direktorat Jenderal Pajak melakukan perjanjian kerjasama untuk memfasilitasi dan memudahkan dunia usaha para penyelenggara undian berhadiah dalam penyetoran pajak atas undian dan juga memudahkan Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan melakukan pemantauan.
“Kerjasama ini dinilai sangat penting karena pajak atas undian merupakan potensi penerimaan negara yang perlu mendapatkan perhatian, di mana pajak yang dapat dihasilkan dari undian setiap tahun rata-rata sebesar Rp 250 miliar,” kata Mensos.
Apresiasi Dunia Usaha
Tak lupa, Mensos menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi dan komitmen dunia usaha yang terbukti semakin meningkat dalam menerapkan tanggung jawab sosialnya. Di lain pihak, Mensos juga melihat kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Sosial dalam mengelola dan menyalurkan dana usaha semakin menguat.
“Saya percaya, dengan komitmen saudara sekalian, kita dapat mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkeadilan sebagai partisipasi kita dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial guna mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dengan tatakelola yang baik,” kata Mensos.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazaruddin menambahkan, dengan kemudahan pelayanan yang diberikan kepada penyelenggara undian berhadiah, akan berimbas terhadap minat penyelenggara dalam pengajuan izin undian gratis berhadiah maupun pengumpulan uang atau barang.
“Dengan naiknya minat dari penyelenggara, semakin besar pula yang bisa dimanfaatkan Kementerian Sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Di lain pihak, hal ini juga sebagai wujud peran aktif masyarakat dalam mewujudkan tujuan pembangunan universal baru, yaitu pembangunan global berkelanjutan,” kata Pepen.
Kegiatan yang dihadiri 400 orang peserta ini mengusung tema Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis Digital. Aplikasi ini merupakan peluang serta jawaban atas tantangan di era Revolusi Industri 4.0 yang mengedepankan teknologi digital sehingga berdampak pada percepatan penerbitan perizinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli
-
Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja
-
Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem