Suara.com - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan peluncuran aplikasi mobile berbasis android untuk perizinan undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang atau barang.
“Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih fleksibel dan mudah diakses, sehingga semakin meningkatkan kualitas dan percepatan dalam pelayanan izin," kata Mensos, pada kegiatan Temu Penyelenggara Undian Gratis Berhadiah dan Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang Tahun 2019, di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Menurut Mensos, penerapan teknologi berbasis aplikasi di era industri 4.0 tidak terelakkan lagi. Pelayanan kepada masyarakat, termasuk di dalamnya pengelolaan undian gratis harus semakin meningkat kualitasnya, mudah dan cepat dalam merespon tuntutan masyarakat.
“Aplikasi mobile ini berisi berbagai informasi perizinan dan penyelenggaraan undian gratis berhadiah serta membantu pengumpulan uang atau barang. Aplikasi ini juga fleksibel dan mudah diakses, sehingga kualitas dan percepatan dalam pelayanan izin semakin meningkat,” kata Mensos.
Rp 160 Miliar Tersalur ke Masyarakat
Mensos juga menekankan, keberadaan aplikasi ini juga diharapkan membantu meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Sosial kepada masyarakat sejalan dengan meningkatnya nilai pajak undian yang dikelola dari masyarakat.
Mensos menerangkan, penerimaan dana usaha kesejahteraan sosial dari dunia usaha penyelenggara undian gratis berhadiah pada tahun 2018 sebesar Rp 101 miliar.
“Dalam kurun waktu dua tahun terakhir telah dimanfaatkan dan disalurkan kepada masyarakat, dengan rincian pada tahun 2017 sebesar Rp 96 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp 64 miliar,” kata Mensos.
Lebih lanjut Mensos menjelaskan, masyarakat yang berhak mendapatkan dana tersebut antara lain masyarakat yang tengah menghadapi risiko sosial termasuk kemiskinan, dan masalah sosial lainnya yang berkaitan dengan ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, juga korban bencana.
Baca Juga: Ciptakan Kemandirian, Kemensos Beri Pelatihan Agrobisnis pada Eks Napi
Hal ini, kata Mensos, bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkeadilan sebagai partisipasi kita dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial guna mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dengan tata kelola yang baik.
Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial bersama Direktorat Jenderal Pajak melakukan perjanjian kerjasama untuk memfasilitasi dan memudahkan dunia usaha para penyelenggara undian berhadiah dalam penyetoran pajak atas undian dan juga memudahkan Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan melakukan pemantauan.
“Kerjasama ini dinilai sangat penting karena pajak atas undian merupakan potensi penerimaan negara yang perlu mendapatkan perhatian, di mana pajak yang dapat dihasilkan dari undian setiap tahun rata-rata sebesar Rp 250 miliar,” kata Mensos.
Apresiasi Dunia Usaha
Tak lupa, Mensos menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi dan komitmen dunia usaha yang terbukti semakin meningkat dalam menerapkan tanggung jawab sosialnya. Di lain pihak, Mensos juga melihat kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Sosial dalam mengelola dan menyalurkan dana usaha semakin menguat.
“Saya percaya, dengan komitmen saudara sekalian, kita dapat mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkeadilan sebagai partisipasi kita dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial guna mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dengan tatakelola yang baik,” kata Mensos.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazaruddin menambahkan, dengan kemudahan pelayanan yang diberikan kepada penyelenggara undian berhadiah, akan berimbas terhadap minat penyelenggara dalam pengajuan izin undian gratis berhadiah maupun pengumpulan uang atau barang.
“Dengan naiknya minat dari penyelenggara, semakin besar pula yang bisa dimanfaatkan Kementerian Sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Di lain pihak, hal ini juga sebagai wujud peran aktif masyarakat dalam mewujudkan tujuan pembangunan universal baru, yaitu pembangunan global berkelanjutan,” kata Pepen.
Kegiatan yang dihadiri 400 orang peserta ini mengusung tema Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis Digital. Aplikasi ini merupakan peluang serta jawaban atas tantangan di era Revolusi Industri 4.0 yang mengedepankan teknologi digital sehingga berdampak pada percepatan penerbitan perizinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil