Suara.com - Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Melki Frans menganggap kasus yang menimpa HS urusan personal dan tidak ada kaitannya dengan partai yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). HS merupakan caleg DPRD dapil Kota Ambon yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejati Maluku terkait kasus dugaan penipuan terhadap seorang pengusaha asal Semarang, Jateng senilai Rp 360 juta.
"Itu kan urusan personal dan tidak ada urusan kepartaian terkait dengan bisnis solar yang mereka sengketakan," kata Melki Frans seperti diberitakan Antara, Kamis (28/3/2019).
Meski demikina, Melki merasa prihatin terkait kasus yang menjerat rekannya tersebut, karena memang ikut mempengaruhi nama partai. Ia menegaskan, masalah tersebut merupakan urusan pribadi.
"Mari kita memisahkan kasus penipuan yang diduga melibatkan anggota partai atau kepengurusan partai sekali pun, dan caleg sekali pun dengan persoalan kepartaian," kata dia.
Melki Frans meminta HS untuk menyelesaikan kasusnya sendiri tanpa mengkaitkan dengan Partai Demokrat.
"Terkait persoalan ini dan tidak mendahului ketua maupun sekretatis DPD, kami menyesali perbuatan seperti itu," kata Melki Frans yang juga ketua Komisi A DPRD Maluku yang membidangi masalah hukum.
Lebih jauh Melki Frans mengatakan, masyarakat diimbau agar tetap mendukung Partai Demokrat dan simpatisannya memberi hukuman kepada HS dan tidak kepada organ-organ partai yang lain.
Berita Terkait
-
Selain Temui Kader Demokrat, AHY Kunjungi Ponpes di Jawa Timur Petang Ini
-
Debat Panas! Andi Arief Sebut PKI dan PSI, Jubir PSI Bilang Junkie
-
Sebut Paslon Didukung Ormas Terlarang, Jokowi Dinilai Tebar Permusuhan
-
Politisi Demokrat Sindir Ma'ruf Amin Soal Video 'NU akan Jadi Fosil'
-
Soal Debat Cawapres, AHY Nilai Sandiaga Lebih Piawai Ketimbang Maruf
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan