Suara.com - Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Melki Frans menganggap kasus yang menimpa HS urusan personal dan tidak ada kaitannya dengan partai yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). HS merupakan caleg DPRD dapil Kota Ambon yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejati Maluku terkait kasus dugaan penipuan terhadap seorang pengusaha asal Semarang, Jateng senilai Rp 360 juta.
"Itu kan urusan personal dan tidak ada urusan kepartaian terkait dengan bisnis solar yang mereka sengketakan," kata Melki Frans seperti diberitakan Antara, Kamis (28/3/2019).
Meski demikina, Melki merasa prihatin terkait kasus yang menjerat rekannya tersebut, karena memang ikut mempengaruhi nama partai. Ia menegaskan, masalah tersebut merupakan urusan pribadi.
"Mari kita memisahkan kasus penipuan yang diduga melibatkan anggota partai atau kepengurusan partai sekali pun, dan caleg sekali pun dengan persoalan kepartaian," kata dia.
Melki Frans meminta HS untuk menyelesaikan kasusnya sendiri tanpa mengkaitkan dengan Partai Demokrat.
"Terkait persoalan ini dan tidak mendahului ketua maupun sekretatis DPD, kami menyesali perbuatan seperti itu," kata Melki Frans yang juga ketua Komisi A DPRD Maluku yang membidangi masalah hukum.
Lebih jauh Melki Frans mengatakan, masyarakat diimbau agar tetap mendukung Partai Demokrat dan simpatisannya memberi hukuman kepada HS dan tidak kepada organ-organ partai yang lain.
Berita Terkait
-
Selain Temui Kader Demokrat, AHY Kunjungi Ponpes di Jawa Timur Petang Ini
-
Debat Panas! Andi Arief Sebut PKI dan PSI, Jubir PSI Bilang Junkie
-
Sebut Paslon Didukung Ormas Terlarang, Jokowi Dinilai Tebar Permusuhan
-
Politisi Demokrat Sindir Ma'ruf Amin Soal Video 'NU akan Jadi Fosil'
-
Soal Debat Cawapres, AHY Nilai Sandiaga Lebih Piawai Ketimbang Maruf
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
-
Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan