Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tak menyoal golput, lantaran dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Bahkan, Mahfud menyebut golput merupakan hak setiap warga negara, sama halnya dengan warga yang menggunakan hak suaranya di Pemilu pada April 2019 mendatang.
"Golput secara hukum pada dasarnya tidak apa-apa, kalau golput untuk diri sendiri dasarnya tidak apa-apa," ucap Mahfud di Balai Kartini, Kamis (28/3/2019).
Namun, jika sikap golput tersebut malah menjerumuskan atau menghalangi setiap orang untuk memilih, maka bagi Mahfud hal itu sudah melanggar hukum.
"Golput yang melanggar hukum itu misalnya menghalang-halangi orang memilih, atau mengintimidasi orang agar tidak memilih. Nah itu secara hukum," jelasnya.
Untuk itu, Mahfud mengimbau agar masyarakat untuk tidak golput pada pesta demokrasi yang sebentar lagi dimulai. Pasalnya, ia menilai Pemilu 2019 merupakan ajang untuk melahirkan pemimpin Indonesia.
"Golput itu hak, memilih itu hak, tetapi secara politik diharapkan tidak ada yang golput. Karena apa? Karena bagaimana pun negara ini harus melahirkan pemimpin dan wakil rakyat," kata Mahfud.
"Golput mungkin akan mengurangi legitimasi hasil pemilu. Tetapi tidak akan mengurangi legalitas hasil pemilu," tutupnya.
Berita Terkait
-
Peneliti LIPI: Golput Banyak Disebabkan Faktor Teknis Ketimbang Ideologis
-
Pesan Ketua DPR: Di Pemilu Jangan Baper, Kita Tidak Sedang Bercinta
-
Menkominfo Sebut Jumlah Isu Hoaks Jelang Pemilu Meningkat Tajam
-
Polisi: Penggunaan UU ITE untuk Penghasut Golput Tergantung Fakta Hukum
-
Sanggah Wiranto, Kubu Prabowo: Orang Golput Tak Perlu Dijerat UU ITE
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana
-
Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia
-
Rokok Ilegal Diprediksi Naik 42 Persen Jika Aturan Kemasan Polos Dijalankan