Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai tak ada Undang-Undang yang dapat menjerat masyarakat karena tidak memberikan hak pilih atau mengajak orang lain untuk golput di Pemilu 2019. Mahfud menganggap golput merupakan hak setiap warga negara.
Ha itu disampaikan Mahfud sekaligus menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang menilai mengajak masyarakat untuk golput merupakan tindakan yang mengacu. Wiranto mengatakan akan ada sanksi hukum bagi pihak yang mengajak masyarakat untuk golput.
"Tidak ada Undang-Undangnya, tidak ada hukumnya, mau pakai pasal apa?, mau pakai teror, bukan, mau pakeai hoaks, juga bukan. Karena ngajak itu terang-terangan bukan berita hoaks" ucap Mahfud di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Mahfud menerangkan, menggunakan hak suara di Pemilu 2019 merupakan tanggung jawab moral sebagai warga negara Indonesia. Baginya, setiap hak suara akan memberi sumbangan untuk Indonesia kedepannya lebih baik.
"Oleh sebab itu lebih baik mari kita ajak masyarakat untuk tidak golput sebagai tanggung jawab moral. Karena negaranya milik kita bersama, setiap suara itu akan memberi sumbangan bagi perkembangan kenegaraan kita ke depan," jelasnya.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan mengajak masyarakat untuk golput sama halnya mengancam hak dan kewajiban orang lain yang dilarang dalam undang - undang. Hal itu dikatakan Wiranto saat menghadiri acara Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional Pemilu 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
"Kalau mengajak golput itu yang namanya mengacau. Itu kan mengancam hak dan kewajiban orang lain. Undang-Undang yang mengancam itu," tutur Wiranto.
Berkenaan dengan itu, Wiranto mengaku telah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka membahas ihwal UU apa yang dapat dikenakan bagi pihak yang menimbulkan kekacauan dengan mengajak masyarakat untuk golput.
"Kalau UU Terorisme tidak bisa, ya UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa, UU KUHP bisa, Indonesia kan negara hukum. Sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau pasti ada sanksi," ungkapnya.
Baca Juga: Said Didu Menduga Ada Kampanye Terselubung Memanfaatkan BUMN
Berita Terkait
-
KSP Sebut Tidak Memilih Itu Hak, Tapi Jangan Memobilisasi untuk Golput
-
Mahfud MD: Golput Itu Hak, Memilih Itu Hak!
-
Peneliti LIPI: Golput Banyak Disebabkan Faktor Teknis Ketimbang Ideologis
-
Pesan Ketua DPR: Di Pemilu Jangan Baper, Kita Tidak Sedang Bercinta
-
Menkominfo Sebut Jumlah Isu Hoaks Jelang Pemilu Meningkat Tajam
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR