Suara.com - Hercules minta maaf setelah ngamuk dan pukul wartawan. Terdakwa kasus penguasaan lahan, Hercules Rosario Marshal meminta maaf atas tindakannya sebelum sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019) kemarin.
Saat itu, Hercules mengaku tindakan tersebut tak lepas dari kondisi psikis menjelang persidangan. Hal tersebut menjadi beban pikiran Hercules sehingga emosinya membuncak.
"Dengan segala kerendahan hati, Saya Hercules Rosario Marshal meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan atas reaksi emosional di luar kesadaran saya pribadi dalam menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Hercules melalui pernyataan melalui video, Kamis (28/3/2019).
"Tindakan tersebut saya lakukan karena kondisi psikis sidang dan kondisi pikiran sidang, dan pikiran keluarga saya yang terbebani dengan vonis putusan sidang," lanjutnya.
Hercules mengapresiasi pihak kepolisian dalam mengamankan jalannya persidangan. Dirinya pun berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
"Dan saya terimakasih kepada kepolisian yang telah menyelamatkan dan mengamankan jalannya sidang. Ke depan saya berupaya menjadi warga negara yang baik. Sekali lagi atas kesalahan saya ini saya memohon maaf atas ketidaknyamanan semua pihah," tutupnya.
Sebelumnya, mantan penguasa Tanah Abang itu tiba di lokasi sekitar pukul 15.06 WIB. Saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sempat terjadi kericuhan. Kericuhan tersebut terjadi saat sejumlah awak media hendak memotretnya. Hercules langsung mengngamuk sambil berlari menuju ruang tahanan. Salah satu foto jurnalis bernama Foe Peace Simbolon, terkena pukulan Hercules.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadap terdakwa Hercules Rosario Marshal. Vonis tersebut dijatuhkan lantaran Hercules dianggap bersalah terkait kasus penyerobotan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga: RESMI! Ole Gunnar Solskjaer Jadi Pelatih Tetap Manchester United
Majelis hakim menyatakan Hercules bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagiamana diatur dalam Pasal 167 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Hercules Divonis Rendah, Kuasa Hukum Puas dengan Putusan Majelis Hakim
-
4 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Hercules
-
5 Fakta Hercules Ngamuk di Pengadilan sampai Divonis 8 Bulan Penjara
-
Ngamuk hingga Vonis 8 Bulan Penjara, Begini Perjalanan Kasus Hercules
-
Hercules Pukul Jurnalis saat Mau Sidang Vonis, Polisi: Sudah Kami Tegur
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai