Suara.com - Hercules minta maaf setelah ngamuk dan pukul wartawan. Terdakwa kasus penguasaan lahan, Hercules Rosario Marshal meminta maaf atas tindakannya sebelum sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019) kemarin.
Saat itu, Hercules mengaku tindakan tersebut tak lepas dari kondisi psikis menjelang persidangan. Hal tersebut menjadi beban pikiran Hercules sehingga emosinya membuncak.
"Dengan segala kerendahan hati, Saya Hercules Rosario Marshal meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan atas reaksi emosional di luar kesadaran saya pribadi dalam menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Hercules melalui pernyataan melalui video, Kamis (28/3/2019).
"Tindakan tersebut saya lakukan karena kondisi psikis sidang dan kondisi pikiran sidang, dan pikiran keluarga saya yang terbebani dengan vonis putusan sidang," lanjutnya.
Hercules mengapresiasi pihak kepolisian dalam mengamankan jalannya persidangan. Dirinya pun berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
"Dan saya terimakasih kepada kepolisian yang telah menyelamatkan dan mengamankan jalannya sidang. Ke depan saya berupaya menjadi warga negara yang baik. Sekali lagi atas kesalahan saya ini saya memohon maaf atas ketidaknyamanan semua pihah," tutupnya.
Sebelumnya, mantan penguasa Tanah Abang itu tiba di lokasi sekitar pukul 15.06 WIB. Saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sempat terjadi kericuhan. Kericuhan tersebut terjadi saat sejumlah awak media hendak memotretnya. Hercules langsung mengngamuk sambil berlari menuju ruang tahanan. Salah satu foto jurnalis bernama Foe Peace Simbolon, terkena pukulan Hercules.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadap terdakwa Hercules Rosario Marshal. Vonis tersebut dijatuhkan lantaran Hercules dianggap bersalah terkait kasus penyerobotan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga: RESMI! Ole Gunnar Solskjaer Jadi Pelatih Tetap Manchester United
Majelis hakim menyatakan Hercules bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagiamana diatur dalam Pasal 167 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Hercules Divonis Rendah, Kuasa Hukum Puas dengan Putusan Majelis Hakim
-
4 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Hercules
-
5 Fakta Hercules Ngamuk di Pengadilan sampai Divonis 8 Bulan Penjara
-
Ngamuk hingga Vonis 8 Bulan Penjara, Begini Perjalanan Kasus Hercules
-
Hercules Pukul Jurnalis saat Mau Sidang Vonis, Polisi: Sudah Kami Tegur
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan