Suara.com - Hercules minta maaf setelah ngamuk dan pukul wartawan. Terdakwa kasus penguasaan lahan, Hercules Rosario Marshal meminta maaf atas tindakannya sebelum sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019) kemarin.
Saat itu, Hercules mengaku tindakan tersebut tak lepas dari kondisi psikis menjelang persidangan. Hal tersebut menjadi beban pikiran Hercules sehingga emosinya membuncak.
"Dengan segala kerendahan hati, Saya Hercules Rosario Marshal meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan atas reaksi emosional di luar kesadaran saya pribadi dalam menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Hercules melalui pernyataan melalui video, Kamis (28/3/2019).
"Tindakan tersebut saya lakukan karena kondisi psikis sidang dan kondisi pikiran sidang, dan pikiran keluarga saya yang terbebani dengan vonis putusan sidang," lanjutnya.
Hercules mengapresiasi pihak kepolisian dalam mengamankan jalannya persidangan. Dirinya pun berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
"Dan saya terimakasih kepada kepolisian yang telah menyelamatkan dan mengamankan jalannya sidang. Ke depan saya berupaya menjadi warga negara yang baik. Sekali lagi atas kesalahan saya ini saya memohon maaf atas ketidaknyamanan semua pihah," tutupnya.
Sebelumnya, mantan penguasa Tanah Abang itu tiba di lokasi sekitar pukul 15.06 WIB. Saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sempat terjadi kericuhan. Kericuhan tersebut terjadi saat sejumlah awak media hendak memotretnya. Hercules langsung mengngamuk sambil berlari menuju ruang tahanan. Salah satu foto jurnalis bernama Foe Peace Simbolon, terkena pukulan Hercules.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadap terdakwa Hercules Rosario Marshal. Vonis tersebut dijatuhkan lantaran Hercules dianggap bersalah terkait kasus penyerobotan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga: RESMI! Ole Gunnar Solskjaer Jadi Pelatih Tetap Manchester United
Majelis hakim menyatakan Hercules bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagiamana diatur dalam Pasal 167 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Hercules Divonis Rendah, Kuasa Hukum Puas dengan Putusan Majelis Hakim
-
4 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Hercules
-
5 Fakta Hercules Ngamuk di Pengadilan sampai Divonis 8 Bulan Penjara
-
Ngamuk hingga Vonis 8 Bulan Penjara, Begini Perjalanan Kasus Hercules
-
Hercules Pukul Jurnalis saat Mau Sidang Vonis, Polisi: Sudah Kami Tegur
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!