Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi yang menyebut ada 13 kementerian dan lembaga yang diduga mempraktekan jual beli jabatan.
Meski begitu, KPK masih perlu menganalisa dan mendalami bila memang ada laporan dari masyarakat.
"Analisa dan masukan dari masyarakat masih perlu kami dalami. Lagi guna penindakan untuk supervisi nantinya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi, Kamis (28/3/2019).
Saut Situmorang menyebut seperti kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, KPK telah menelusuri dan mempunyai bukti.
"Kami baru bisa buktikan yang ada sekarang," ujar Saut
Untuk memantau bila ada bukti pejabat di kementerian melakukan jual beli jabatan, KPK juga telah mempunyai tim koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah) dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Selain memang ada upaya pencegahan tentang tata kelola ASN di kementrian lembaga dan pemda, ada dari tim korsupgah," ujar Saut
Untuk diketahui, Ketua KASN Sofian Effendi menyebut ada 13 kementerian dan lembaga masuk dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan praktik jual beli jabatan.
Pernyatan tersebut disampaikan Sofian dalam diskusi media bertajuk 'Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern'.
Baca Juga: OTT Bowo Sidik, KPK Sita Puluhan Kardus Berisi Uang Rupiah dan Dolar AS
Sofian menerangkan, ia pernah ditanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal adanya dugaan praktik jual beli jabatan. Kepada Jokowi, Sofian mengatakan lebih dari separuh kementerian ada dugaan jual beli jabatan.
Berita Terkait
-
Menag Lukman Hakim Komentari Duit yang Disita KPK dari Ruang Kerjanya
-
Teror Bom Molotov, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief Diperiksa Polisi
-
Wakil Ketua KPK: Lurah, Undang Saya Dong, Angkat Sampah
-
Penyuap Buatkan ATM Khusus Alirkan Uang Suap untuk Marianus Sae
-
KPK Duga Uang Suap Pada Bupati Ngana untuk Biayai Pilgub NTT
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya