Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan cara baru yang dilakukan oleh penyuap selaku Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu untuk menyalurkan uang suap kepada Bupati Ngada Marianus Sae. Uang suap yang diduga untuk memuluskan Wilhelmus mendapatkan proyek tersebut dengan memberikan kartu Anjungan Tuai Mandiri (ATM) kepada Marianus.
"WIU membukakan rekening atas nama sendiri, kemudian memberikan ATM ke MSA," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Basaria mengatakan pada Desember 2017, terdapat transfer sekitar Rp2 miliar di rekening WIU yang kartu ATM-nya berada di tangan Marianus. Uang yang diberikan Wilhelmus kepada Marianus sejumlah Rp4,1 miliar.
Basaria mengatakan pemberian suap via ATM merupakan model baru. Hal ini dilakukan karena lebih sulit dideteksi oleh penegak hukum.
"ATM ini memang sekarang dijadikan model yang baru karena mungkin mereka merasa lebih nyaman. Tidak perlu bawa uang Rp1 miliar itu mungkin harus bawa dua koper dan mudah deteksi oleh penegak hukum, makanya melalui ATM," katanya.
Dalam kasus ini, Wilhelmus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31. Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31. Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20. Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Usai Ancam Jemput Paksa Ridwan Kamil, Wakil Ketua KPK Ralat Pernyataannya Sendiri: Saya Salah Ingat
-
Sebut Deflasi Bikin Politik Uang Makin Sulit Diberantas, Mantan Pimpinan KPK: Kita Tak Boleh Alami Multi-Krisis
-
Tetapkan Private Jet Kaesang Bukan Gratifikasi, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
-
Mantan Wakil Ketua KPK Desak Kejagung Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Tom Lembong, Ada Sinyal Kriminalisasi?
-
KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO