Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa tidak ada direksinya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3/2019) kemarin.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana juga menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan distribusi pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi.
“Kegiatan distribusi pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," kata Wijaya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Meski demikian Wijaya menambahkan, bahwa manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Selain itu, Wijaya juga mengatakan bahwa Pupuk Indonesia sendiri tidak secara langsung menjalin kerja sama apapun dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Sesuai dengan keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik. Kerja sama itu diklaim dilaksanakan sesuai aturan.
“Bentuk kerjasamanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk," kata Wijaya.
Kendati demikian, Pupuk Indonesia akan mengambil pelajaran penting dari kejadian ini untuk lebih meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan. Selain itu juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional baik di Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan.
Sebagaimana diungkapkan dalam keterangan KPK, Direktur PT Pupuk Indonesia hadir ke kantor KPK, memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi, serta sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum.
Sebelumnya dilaporkan bahwa salah satu direksi PT Pupuk Indonesia termasuk dalam satu dari tujuh orang yang terjaring OTT KPK pada Rabu di Jakarta.
Terkait operasi itu, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso; Indung, pihak swasta; dan Asty Winasti, Marketing Manager PT HTK.
Bowo dan Indung dijadikan tersangka karena diduga menerima suap. Sementara Asty diduga sebagai pemberi suap. Menurut KPK, suap diberikan terkait distribusi pupuk yang melibatkan PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT HTK. [Antara]
Berita Terkait
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra