Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut 84 kardus berisi uang Rp 8 miliar yang disimpan di kantor PT Inersia milik eks anggota DPR RI, Komisi VI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, ditemukan dalam lemari besi.
"Saat kami temukan uang itu dalam kardus-kardus, itu disusun secara rapi ya pada sekitar 6 lemari besi di PT Inersia tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019) malam.
Menurut Febri, uang sebesar Rp 8 miliar tersebut yang rencana untuk Serangan Fajar Pemilu 2019 bagi pencalonan Bowo Sidik Pangarso maju kembali sebagai caleg dapil Jawa Tengah II, ternyata setengahnya didapat dari PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).
"Kalau kita identifikasi, saat ini ada uang sekitar uang Rp 8 miliar dari 84 kardus tersebut, itu sebagian setengah di antaranya merupakan berasal dari penerimaan pertama sampai penerimaan keenam. Itu yang diduga berasal dari PT HTK," ujar Febri
Febri menyebut, penyidik KPK juga sudah mengidentifikasi setengah uang penerimaan dari pihak lain. Namun, semua itu masih terus dikembangkan oleh penyidik KPK.
Lebih lanjut, Febri dalam penggeledahan hari ini, di kantor PT Inersia penyidik KPK menyita sejumlah bukti dokumen-dokumen yang terkait posisi Bowo dan Indung (tersangka lain dari PT Inersia) di dalam perusahaan.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.
Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung, satu orang kepercayaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.
Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu, dan kemudian disimpan di dalam 84 kardus.
Baca Juga: Din Syamsuddin: Jangan Pertentangkan Pancasila dengan Khilafah
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak.
Uang itu direncanakan Bowo Sidik Pangarso akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah lantaran ia maju kembali menjadi calon anggota legislatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!