Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut 84 kardus berisi uang Rp 8 miliar yang disimpan di kantor PT Inersia milik eks anggota DPR RI, Komisi VI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, ditemukan dalam lemari besi.
"Saat kami temukan uang itu dalam kardus-kardus, itu disusun secara rapi ya pada sekitar 6 lemari besi di PT Inersia tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019) malam.
Menurut Febri, uang sebesar Rp 8 miliar tersebut yang rencana untuk Serangan Fajar Pemilu 2019 bagi pencalonan Bowo Sidik Pangarso maju kembali sebagai caleg dapil Jawa Tengah II, ternyata setengahnya didapat dari PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).
"Kalau kita identifikasi, saat ini ada uang sekitar uang Rp 8 miliar dari 84 kardus tersebut, itu sebagian setengah di antaranya merupakan berasal dari penerimaan pertama sampai penerimaan keenam. Itu yang diduga berasal dari PT HTK," ujar Febri
Febri menyebut, penyidik KPK juga sudah mengidentifikasi setengah uang penerimaan dari pihak lain. Namun, semua itu masih terus dikembangkan oleh penyidik KPK.
Lebih lanjut, Febri dalam penggeledahan hari ini, di kantor PT Inersia penyidik KPK menyita sejumlah bukti dokumen-dokumen yang terkait posisi Bowo dan Indung (tersangka lain dari PT Inersia) di dalam perusahaan.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.
Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung, satu orang kepercayaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.
Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu, dan kemudian disimpan di dalam 84 kardus.
Baca Juga: Din Syamsuddin: Jangan Pertentangkan Pancasila dengan Khilafah
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak.
Uang itu direncanakan Bowo Sidik Pangarso akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah lantaran ia maju kembali menjadi calon anggota legislatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah