Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut 84 kardus berisi uang Rp 8 miliar yang disimpan di kantor PT Inersia milik eks anggota DPR RI, Komisi VI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, ditemukan dalam lemari besi.
"Saat kami temukan uang itu dalam kardus-kardus, itu disusun secara rapi ya pada sekitar 6 lemari besi di PT Inersia tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019) malam.
Menurut Febri, uang sebesar Rp 8 miliar tersebut yang rencana untuk Serangan Fajar Pemilu 2019 bagi pencalonan Bowo Sidik Pangarso maju kembali sebagai caleg dapil Jawa Tengah II, ternyata setengahnya didapat dari PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).
"Kalau kita identifikasi, saat ini ada uang sekitar uang Rp 8 miliar dari 84 kardus tersebut, itu sebagian setengah di antaranya merupakan berasal dari penerimaan pertama sampai penerimaan keenam. Itu yang diduga berasal dari PT HTK," ujar Febri
Febri menyebut, penyidik KPK juga sudah mengidentifikasi setengah uang penerimaan dari pihak lain. Namun, semua itu masih terus dikembangkan oleh penyidik KPK.
Lebih lanjut, Febri dalam penggeledahan hari ini, di kantor PT Inersia penyidik KPK menyita sejumlah bukti dokumen-dokumen yang terkait posisi Bowo dan Indung (tersangka lain dari PT Inersia) di dalam perusahaan.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.
Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung, satu orang kepercayaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.
Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu, dan kemudian disimpan di dalam 84 kardus.
Baca Juga: Din Syamsuddin: Jangan Pertentangkan Pancasila dengan Khilafah
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak.
Uang itu direncanakan Bowo Sidik Pangarso akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah lantaran ia maju kembali menjadi calon anggota legislatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas