Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut 84 kardus berisi uang Rp 8 miliar yang disimpan di kantor PT Inersia milik eks anggota DPR RI, Komisi VI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, ditemukan dalam lemari besi.
"Saat kami temukan uang itu dalam kardus-kardus, itu disusun secara rapi ya pada sekitar 6 lemari besi di PT Inersia tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019) malam.
Menurut Febri, uang sebesar Rp 8 miliar tersebut yang rencana untuk Serangan Fajar Pemilu 2019 bagi pencalonan Bowo Sidik Pangarso maju kembali sebagai caleg dapil Jawa Tengah II, ternyata setengahnya didapat dari PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).
"Kalau kita identifikasi, saat ini ada uang sekitar uang Rp 8 miliar dari 84 kardus tersebut, itu sebagian setengah di antaranya merupakan berasal dari penerimaan pertama sampai penerimaan keenam. Itu yang diduga berasal dari PT HTK," ujar Febri
Febri menyebut, penyidik KPK juga sudah mengidentifikasi setengah uang penerimaan dari pihak lain. Namun, semua itu masih terus dikembangkan oleh penyidik KPK.
Lebih lanjut, Febri dalam penggeledahan hari ini, di kantor PT Inersia penyidik KPK menyita sejumlah bukti dokumen-dokumen yang terkait posisi Bowo dan Indung (tersangka lain dari PT Inersia) di dalam perusahaan.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.
Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung, satu orang kepercayaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.
Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu, dan kemudian disimpan di dalam 84 kardus.
Baca Juga: Din Syamsuddin: Jangan Pertentangkan Pancasila dengan Khilafah
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak.
Uang itu direncanakan Bowo Sidik Pangarso akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah lantaran ia maju kembali menjadi calon anggota legislatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
Terkini
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!