Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan amplop yang diduga isinya untuk 'serangan fajar' senilai Rp 8 miliar yang diamankan bersama dengan penangkapan Caleg DPR RI petahana dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso dibuka secara random saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Peryataan KPK tersebut sempat menjadi tanda tanya publik apakah uang dalam amplop putih sebanyak 400 ribu tersebut memang benar berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Lantaran penyidik hanya memperlihatkan amplopnya saja.
"Kami kemarin membukanya kan random saja. Dari beberapa itu ada yang isinya Rp 20 ribu ada yang isinya Rp 50 ribu, itu secara random saja. Enggak semuanya kami buka pasti," kata Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).
Agus menjelaskan, uang sitaan sebanyak Rp 8 miliar bukan hanya terkait kasus suap Bowo dalam kerja sama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT . Pupuk Indonesia Logistik menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Lantaran ada dugaan penerimaan dari pihak lain yang Bowo dapatkan.
Hingaga saat ini kata Agus, penyidik masih perlu mendalami uang sitaaan yang disimpan ke dalam 84 kardus.
"Kenapa itu kami bawa? karena itu juga terkait dengan jumlah uang yang sudah pernah diberikan, baik dalam kasus yang kemarin maupun juga kasus sebelumnya," ungkap Agus.
"Oleh karena itu kami bawa itu ya nanti supaya teman - teman penyidik kemudian membuka kasus ini lebih jelas lagi. Karena terus terang kami juga masih bertanya-tanya," Agus meambahkan.
Saat ditanya apakah amplop sebanyak 400 ribu yang disita ada simbol atau logo 01 atau 02 dari pasangan calon pilpres 2019, Agus menegaskan tidak ada.
"Enggak, enggak ada. Saya waktu dilaporin (penyidik) pertama kali enggak ada (logo paslon 01 atau 02). Tapi saya tanyakan lagi pada penyidik ya," tutup Agus.
Baca Juga: Tegaskan Bukan Pendukung Paham Radikal, Prabowo: Takbir Mengagungkan Allah
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo diduga menerima suap dari Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.
Selain Bowo dan Asty, staff PT. Inarsia bernama Indung, orang kepercayaan Bowo juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.
Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo. Yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop putih pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu disimpan didalam 84 kardus.
Uang tersebut disimpan Bowo di kantor PT. Inarsia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo bukan hanya diterima dari PT. HTK. Namun, juga dari sejumlah pihak.
Uang itu, juga rencana Bowo untuk dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah. Lantaran Bowo maju kembali menjadi Calon Anggota Legislatif.
Berita Terkait
-
KPK: Uang Rp 8 M di OTT Bowo Sidik Tak Berkaitan dengan Pilpres 2019
-
Bukan Cuma Bowo, KPK Endus Ada Caleg Lain Siap-siap Lakukan Serangan Fajar
-
KPK: Uang dalam 84 Kardus Bowo Sidik Tak Terkait Pilpres 2019
-
Bowo Sidik Akui Terima Suap buat Serangan Fajar saat Pemilu 2019
-
KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini