Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT. Inersia di kawasan Salihara, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019). Pengegledahan tersebut terkait suap kerja sama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT. Pupuk Indonesia Logistik menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Hari ini dilakukan penggeledahan di satu lokasi, di kantor Inersia di Salihara. Sampai pukul 19.00 WIB tadi tim masih berada di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Jumat (29/3/2019).
Febri menerangkan, penggeledahan tersebut terkait penetapan tersangka Eks Anggota DPR Komisi VI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso dan staff PT Inersia, Indung yang merupakan orang kepercayaan Bowo.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen maupun peran Bowo dan Indung dalam perusahaan PT. Irsan.
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait dengan kepemilikan perusahaan yang menjelaskan posisi BSP (Bowo Sidik Pangarso) dan IND (Indung) di perusahaan," ujar Febri
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo diduga menerima suap dari Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.
Selain Bowo dan Asty, staff PT. Inarsia bernama Indung, orang kepercayaan Bowo juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.
Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo. Yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop putih pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu disimpan didalam 84 kardus.
Uang tersebut disimpan Bowo di kantor PT. Inarsia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo bukan hanya diterima dari PT. HTK. Namun, juga dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Sudah Habiskan Rp 149,7 Miliar untuk Kampanye
Uang itu, juga rencana Bowo untuk dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah. Lantaran Bowo maju kembali menjadi Calon Anggota Legislatif.
Berita Terkait
-
Ini Alasan KPK Tak Buka Amplop Bowo Sidik untuk Serangan Fajar di Pemilu
-
KPK: Uang Rp 8 M di OTT Bowo Sidik Tak Berkaitan dengan Pilpres 2019
-
Bukan Cuma Bowo, KPK Endus Ada Caleg Lain Siap-siap Lakukan Serangan Fajar
-
KPK: Uang dalam 84 Kardus Bowo Sidik Tak Terkait Pilpres 2019
-
KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik