Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT. Inersia di kawasan Salihara, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019). Pengegledahan tersebut terkait suap kerja sama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT. Pupuk Indonesia Logistik menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Hari ini dilakukan penggeledahan di satu lokasi, di kantor Inersia di Salihara. Sampai pukul 19.00 WIB tadi tim masih berada di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Jumat (29/3/2019).
Febri menerangkan, penggeledahan tersebut terkait penetapan tersangka Eks Anggota DPR Komisi VI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso dan staff PT Inersia, Indung yang merupakan orang kepercayaan Bowo.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen maupun peran Bowo dan Indung dalam perusahaan PT. Irsan.
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait dengan kepemilikan perusahaan yang menjelaskan posisi BSP (Bowo Sidik Pangarso) dan IND (Indung) di perusahaan," ujar Febri
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo diduga menerima suap dari Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.
Selain Bowo dan Asty, staff PT. Inarsia bernama Indung, orang kepercayaan Bowo juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.
Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo. Yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop putih pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu disimpan didalam 84 kardus.
Uang tersebut disimpan Bowo di kantor PT. Inarsia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo bukan hanya diterima dari PT. HTK. Namun, juga dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Sudah Habiskan Rp 149,7 Miliar untuk Kampanye
Uang itu, juga rencana Bowo untuk dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah. Lantaran Bowo maju kembali menjadi Calon Anggota Legislatif.
Berita Terkait
-
Ini Alasan KPK Tak Buka Amplop Bowo Sidik untuk Serangan Fajar di Pemilu
-
KPK: Uang Rp 8 M di OTT Bowo Sidik Tak Berkaitan dengan Pilpres 2019
-
Bukan Cuma Bowo, KPK Endus Ada Caleg Lain Siap-siap Lakukan Serangan Fajar
-
KPK: Uang dalam 84 Kardus Bowo Sidik Tak Terkait Pilpres 2019
-
KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat