Suara.com - Untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Kementerian Sosial (Kemensos) mengadakan rekrutmen dalam beberapa hari terakhir ini. Kemensos memastikan, proses dan tahapan rekrutmen para pejabat baru berjalan profesional dan akuntabel.
Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, menyatakan, para pejabat yang terpilih dipastikan benar-benar memiliki kompetensi yang disyaratkan sebagaimana Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Kemensos.
"Untuk itu, kami menyusun sejumlah tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, penilaian kompetensi dengan metode asesmen dan uji makalah, serta tahap seleksi wawancara dan presentasi," kata Hartono, di Jakarta, Senin (1/4/2019).
Hartono menekankan, proses seleksi ini sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No. 23 Tahun 2011 bahwa asesmen kompetensi berlaku selama dua tahun.
Pada tahapan seleksi administrasi, akan dilihat rekam jejak pelamar JPT Pratama serta pengecekan apakah yang bersangkutan memenuhi kualifikasi yang disyaratkan jabatan atau tidak.
"Metode asesmen dan uji makalah bertujuan untuk mengukur penilaian kompetensi pelamar, yang mana terdapat dua kelompok peserta dalam penilaian kompetensi," kata Hartono.
Pertama, kelompok peserta yang melanjutkan ke tahap asesmen dan uji makalah, serta kelompok peserta yang langsung melanjutkan ke tahap uji makalah.
"Kelompok peserta yang melanjutkan ke tahap uji makalah adalah mereka yang sudah melakukan asesmen pada Kegiatan Seleksi Pengisian JPT Tahun 2017, dengan mengikuti tahap asesmen kompetensi pada tahun 2018," kata Hartono.
Kemudian pada tahap seleksi wawancara dan presentasi, pelamar mempresentasikan makalah di hadapan panitia seleksi.
"Kementerian Sosial memerlukan orang-orang yang memiliki kompetensi dan memenuhi kualifikasi untuk mendudukinya," tambahnya.
Baca Juga: Ciptakan Kemandirian, Kemensos Beri Pelatihan Agrobisnis pada Eks Napi
Dalam seleksi ini, jumlah pendaftar online mencapai 52 orang, jumlah peserta yang memenuhi syarat 42 orang, jumlah peserta yang tidak memenuhi syarat 10 orang, dan jumlah peserta yang melanjutkan tahap uji kompetensi sebanyak 32 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara