Suara.com - Untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Kementerian Sosial (Kemensos) mengadakan rekrutmen dalam beberapa hari terakhir ini. Kemensos memastikan, proses dan tahapan rekrutmen para pejabat baru berjalan profesional dan akuntabel.
Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, menyatakan, para pejabat yang terpilih dipastikan benar-benar memiliki kompetensi yang disyaratkan sebagaimana Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Kemensos.
"Untuk itu, kami menyusun sejumlah tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, penilaian kompetensi dengan metode asesmen dan uji makalah, serta tahap seleksi wawancara dan presentasi," kata Hartono, di Jakarta, Senin (1/4/2019).
Hartono menekankan, proses seleksi ini sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No. 23 Tahun 2011 bahwa asesmen kompetensi berlaku selama dua tahun.
Pada tahapan seleksi administrasi, akan dilihat rekam jejak pelamar JPT Pratama serta pengecekan apakah yang bersangkutan memenuhi kualifikasi yang disyaratkan jabatan atau tidak.
"Metode asesmen dan uji makalah bertujuan untuk mengukur penilaian kompetensi pelamar, yang mana terdapat dua kelompok peserta dalam penilaian kompetensi," kata Hartono.
Pertama, kelompok peserta yang melanjutkan ke tahap asesmen dan uji makalah, serta kelompok peserta yang langsung melanjutkan ke tahap uji makalah.
"Kelompok peserta yang melanjutkan ke tahap uji makalah adalah mereka yang sudah melakukan asesmen pada Kegiatan Seleksi Pengisian JPT Tahun 2017, dengan mengikuti tahap asesmen kompetensi pada tahun 2018," kata Hartono.
Kemudian pada tahap seleksi wawancara dan presentasi, pelamar mempresentasikan makalah di hadapan panitia seleksi.
"Kementerian Sosial memerlukan orang-orang yang memiliki kompetensi dan memenuhi kualifikasi untuk mendudukinya," tambahnya.
Baca Juga: Ciptakan Kemandirian, Kemensos Beri Pelatihan Agrobisnis pada Eks Napi
Dalam seleksi ini, jumlah pendaftar online mencapai 52 orang, jumlah peserta yang memenuhi syarat 42 orang, jumlah peserta yang tidak memenuhi syarat 10 orang, dan jumlah peserta yang melanjutkan tahap uji kompetensi sebanyak 32 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
5 Pasang Zodiak yang Paling Tidak Cocok Dijadikan Rekan Kerja Satu Tim, Bisa Sering Bentrok
-
Karhutla Menggila di Kalteng, 7.634 Hektare Lahan Terbakar
-
Review Serial Tires Season 2: Ketika Kegagalan Bisnis Dihadapi dengan Humor
-
Nasaruddin Umar Tak Jadi Calon Ketum PBNU, Pilih Fokus Jalankan Tugas sebagai Menag
-
Tersedia Anggaran Rp515 Miliar, Perbaikan Sektor Pertanian di Aceh Pasca-Bencana Diminta Dikebut
-
4 Shio Paling Beruntung 28 Agustus 2026, Kehidupan Terasa Lebih Mudah Mulai Hari Ini
-
Kericuhan Pecah di Malam Hari Usai Demo 27 Agustus
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan