Suara.com - Untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Kementerian Sosial (Kemensos) mengadakan rekrutmen dalam beberapa hari terakhir ini. Kemensos memastikan, proses dan tahapan rekrutmen para pejabat baru berjalan profesional dan akuntabel.
Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, menyatakan, para pejabat yang terpilih dipastikan benar-benar memiliki kompetensi yang disyaratkan sebagaimana Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Kemensos.
"Untuk itu, kami menyusun sejumlah tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, penilaian kompetensi dengan metode asesmen dan uji makalah, serta tahap seleksi wawancara dan presentasi," kata Hartono, di Jakarta, Senin (1/4/2019).
Hartono menekankan, proses seleksi ini sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No. 23 Tahun 2011 bahwa asesmen kompetensi berlaku selama dua tahun.
Pada tahapan seleksi administrasi, akan dilihat rekam jejak pelamar JPT Pratama serta pengecekan apakah yang bersangkutan memenuhi kualifikasi yang disyaratkan jabatan atau tidak.
"Metode asesmen dan uji makalah bertujuan untuk mengukur penilaian kompetensi pelamar, yang mana terdapat dua kelompok peserta dalam penilaian kompetensi," kata Hartono.
Pertama, kelompok peserta yang melanjutkan ke tahap asesmen dan uji makalah, serta kelompok peserta yang langsung melanjutkan ke tahap uji makalah.
"Kelompok peserta yang melanjutkan ke tahap uji makalah adalah mereka yang sudah melakukan asesmen pada Kegiatan Seleksi Pengisian JPT Tahun 2017, dengan mengikuti tahap asesmen kompetensi pada tahun 2018," kata Hartono.
Kemudian pada tahap seleksi wawancara dan presentasi, pelamar mempresentasikan makalah di hadapan panitia seleksi.
"Kementerian Sosial memerlukan orang-orang yang memiliki kompetensi dan memenuhi kualifikasi untuk mendudukinya," tambahnya.
Baca Juga: Ciptakan Kemandirian, Kemensos Beri Pelatihan Agrobisnis pada Eks Napi
Dalam seleksi ini, jumlah pendaftar online mencapai 52 orang, jumlah peserta yang memenuhi syarat 42 orang, jumlah peserta yang tidak memenuhi syarat 10 orang, dan jumlah peserta yang melanjutkan tahap uji kompetensi sebanyak 32 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!