Suara.com - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menetapkan empat debt collector atau juru tagih sebagai tersangka perampasan mobil Mitsubishi pickup L300 milik Cen (35) warga Sungai Jariang, Kecamatan Lubukbasung pada Sabtu (30/3/2019).
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Muhammad Reza mengatakan, keempat debt collector itu berinisial D, M, T, dan N.
"Tersangka M tewas diamuk massa di Maninjau, Kecamatan Tanjungraya pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan T dan N berhasil melarikan diri menggunakan mobil Avanza silver saat dikejar warga dan kedua tersangka telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," katanya seperti dilansir Antara, Senin (1/4/2019).
Penetapan keempat debt collector itu sebagai tersanga setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Agam, pada Minggu (31/3) sore.
Penyidik mendapat kesimpulan bahwa D, M (meninggal dunia), T (DPO) dan N (DPO) patut diduga dengan dua alat bukti yang cukup telah memenuhi unsur tindak pidana perampasan dan atau pencurian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman hukum sembilan tahun penjara.
Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap pelaku D sesuai dengan Surat Perintah Penahanan No: Sprint.Han/18/lll/2019 tgl 31 Maret 2019.
"Untuk tersangka T dan N masih kita cari keberadaanya dan mudah-mudahan dalam waktu dekat berhasil ditangkap," kata dia.
Sementara empat debt collector lainnya dengan inisial MI (21) warga Pakanbaru, Riau, P (40) warga Padang Panjang, ES (27) warga Pakanbaru, Riau, LC (31) warga Pakanbaru, Riau, hanya bertugas untuk memastikan apakah mobil itu menunggak melalui aplikasi android, dan mereka tidak sebagai tersangka.
Mereka hanya menunggu di jalan nasional menghubungkan Padang dengan Pasaman Barat tempatnya di Padang Koto Gadang, Nagari Silareh Aia, Kecamatan Palembayan menggunakan mobil Suzuki Karimun dengan nomor polisi BM 1455 ZF.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan 1 April Hari Penyiaran Nasional
"Keempat tersangka bertugas untuk mengambil mobil di lahan sawit saat sopir menimbang tandan buah segar (TBS). Mobil itu langsung dibawa oleh D dan M sebagai penumpang," katanya.
Ia menceritakan kejadian berawal ketika pelapor atas nama Roni Sofia (28) membeli TBS milik masyarakat menggunakan mobil Mitsubishi L300 BA 8025 BJ.
Sewaktu Roni hendak menimbang TBS yang akan dibeli dari masyarakat, mobil tersebut dibawa orang tidak dikenal pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelapor berupaya untuk mengejar, namun mobil tersebut melaju kencang, sehingga pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian itu ke Polres Agam.
Kemudian debt collector dari PT Bintang Barat Sumatera melarikan mobil tersebut ke arah Lubukbasung. Sesampai di Siguhung Kecamatan Lubukbasung, terjadi kejar-kejaran sehingga mobil Mitsubishi L300 menabrak salah seorang pengendara sepeda motor dan mereka terus melaju ke arah Maninjau.
Melihat hal itu, masyarakat Lubukbasung dan Tanjungraya ikut mengejar serta melempari mobil itu dengan batu.
Berita Terkait
-
6 Debt Collector di Sumbar Diamuk Massa, 1 Tewas
-
Viral di Medsos, Pelaku Perampasan di Tambora Tertangkap
-
Tergiur Kencan Bareng Janda Barbie, Nasib 2 Pemuda Depok Berakhir Tragis
-
Rampas HP Fans, Petarung Bebas Penghina Khabib Dibekuk Polisi
-
Cerita Polisi Berbulan-bulan Ungkap Pencabulan Wanita Tunawicara di Sumbar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah