Suara.com - Berhari-hari jajaran Polres Agam, Sumatera Barat menelisik kasus pencabulan yang menimpa seorang wanita tunawicara. Butuh waktu sekitar tiga bulan lamanya bagi polisi untuk mengungkap kasus yang cukup rumit itu, mengingat korban adalah seorang disabilitas.
Dari penyelidikan itu, polisi akhirnya menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka pencabulan terhadap wanita penyandang disabilitas di Pasia Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara. Kasus tersebut akhirnya bisa dilimpahkan Kejaksaan Negeri Agam.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Iptu M Reza mengatakan, berkas dua tersangka berinisial N (26) warga Pasia Tiku Nagari Tiku Selatan dan B (43) warga Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Agam pada Selasa (26/2/2019)
"Korban adalah penderita tunawicara, jadi diperlukan penyelidikan secara ekstra dan dibantu pakar ahli dalam bahasa bisu guna menggali informasi dari korban, setelah mendapat keterangan, barulah bisa dilakukan penyidikan terhadap kedua tersangka," ujar Reza seperti dikutip dari Covesia.com (jaringan Suara.com), Rabu (27//2/2019).
Ia menjelaskan, kedua pelaku dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/194/XI/2018-SPKT Res Agam, dan LP/193/XI/2018-SPKT Res Agam pada tanggal 27 November 2018 lalu.
Kejahatan kedua pelaku terbongkar setelah korban mencoba memberitahu keluarga. Menerima pengaduan dari korban keluarga langsung melaporkannya ke Polres Agam.
"Ini memang termasuk perkara rumit, dan harus jeli untuk menggungkapnya. Namun demi tegaknya hukum terhadap semua warga negara, baik itu manusia normal maupun disabilitas, kita akan tetap upayakan melakukan hak-hak mereka yang terampas oleh orang lain," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Guru Olahraga Cabuli Puluhan Pelajar SD Saat Ganti Baju
-
Modus Kasih Jajan, Caleg PBB Ternyata Rutin Cabuli Dua Anak Tetangganya
-
Tak Nafsu Lihat Istri Hamil, Joko Nekat Cabuli Bocah 7 Tahun
-
Caleg PBB Ditangkap Polisi Diduga Cabuli 2 Bocah Ingusan
-
Siswi SMK Dicabuli 4 Karyawan Restoran Sanur saat Magang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS