Suara.com - Berhari-hari jajaran Polres Agam, Sumatera Barat menelisik kasus pencabulan yang menimpa seorang wanita tunawicara. Butuh waktu sekitar tiga bulan lamanya bagi polisi untuk mengungkap kasus yang cukup rumit itu, mengingat korban adalah seorang disabilitas.
Dari penyelidikan itu, polisi akhirnya menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka pencabulan terhadap wanita penyandang disabilitas di Pasia Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara. Kasus tersebut akhirnya bisa dilimpahkan Kejaksaan Negeri Agam.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Iptu M Reza mengatakan, berkas dua tersangka berinisial N (26) warga Pasia Tiku Nagari Tiku Selatan dan B (43) warga Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Agam pada Selasa (26/2/2019)
"Korban adalah penderita tunawicara, jadi diperlukan penyelidikan secara ekstra dan dibantu pakar ahli dalam bahasa bisu guna menggali informasi dari korban, setelah mendapat keterangan, barulah bisa dilakukan penyidikan terhadap kedua tersangka," ujar Reza seperti dikutip dari Covesia.com (jaringan Suara.com), Rabu (27//2/2019).
Ia menjelaskan, kedua pelaku dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/194/XI/2018-SPKT Res Agam, dan LP/193/XI/2018-SPKT Res Agam pada tanggal 27 November 2018 lalu.
Kejahatan kedua pelaku terbongkar setelah korban mencoba memberitahu keluarga. Menerima pengaduan dari korban keluarga langsung melaporkannya ke Polres Agam.
"Ini memang termasuk perkara rumit, dan harus jeli untuk menggungkapnya. Namun demi tegaknya hukum terhadap semua warga negara, baik itu manusia normal maupun disabilitas, kita akan tetap upayakan melakukan hak-hak mereka yang terampas oleh orang lain," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Guru Olahraga Cabuli Puluhan Pelajar SD Saat Ganti Baju
-
Modus Kasih Jajan, Caleg PBB Ternyata Rutin Cabuli Dua Anak Tetangganya
-
Tak Nafsu Lihat Istri Hamil, Joko Nekat Cabuli Bocah 7 Tahun
-
Caleg PBB Ditangkap Polisi Diduga Cabuli 2 Bocah Ingusan
-
Siswi SMK Dicabuli 4 Karyawan Restoran Sanur saat Magang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO