Suara.com - Berhari-hari jajaran Polres Agam, Sumatera Barat menelisik kasus pencabulan yang menimpa seorang wanita tunawicara. Butuh waktu sekitar tiga bulan lamanya bagi polisi untuk mengungkap kasus yang cukup rumit itu, mengingat korban adalah seorang disabilitas.
Dari penyelidikan itu, polisi akhirnya menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka pencabulan terhadap wanita penyandang disabilitas di Pasia Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara. Kasus tersebut akhirnya bisa dilimpahkan Kejaksaan Negeri Agam.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Iptu M Reza mengatakan, berkas dua tersangka berinisial N (26) warga Pasia Tiku Nagari Tiku Selatan dan B (43) warga Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Agam pada Selasa (26/2/2019)
"Korban adalah penderita tunawicara, jadi diperlukan penyelidikan secara ekstra dan dibantu pakar ahli dalam bahasa bisu guna menggali informasi dari korban, setelah mendapat keterangan, barulah bisa dilakukan penyidikan terhadap kedua tersangka," ujar Reza seperti dikutip dari Covesia.com (jaringan Suara.com), Rabu (27//2/2019).
Ia menjelaskan, kedua pelaku dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/194/XI/2018-SPKT Res Agam, dan LP/193/XI/2018-SPKT Res Agam pada tanggal 27 November 2018 lalu.
Kejahatan kedua pelaku terbongkar setelah korban mencoba memberitahu keluarga. Menerima pengaduan dari korban keluarga langsung melaporkannya ke Polres Agam.
"Ini memang termasuk perkara rumit, dan harus jeli untuk menggungkapnya. Namun demi tegaknya hukum terhadap semua warga negara, baik itu manusia normal maupun disabilitas, kita akan tetap upayakan melakukan hak-hak mereka yang terampas oleh orang lain," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Guru Olahraga Cabuli Puluhan Pelajar SD Saat Ganti Baju
-
Modus Kasih Jajan, Caleg PBB Ternyata Rutin Cabuli Dua Anak Tetangganya
-
Tak Nafsu Lihat Istri Hamil, Joko Nekat Cabuli Bocah 7 Tahun
-
Caleg PBB Ditangkap Polisi Diduga Cabuli 2 Bocah Ingusan
-
Siswi SMK Dicabuli 4 Karyawan Restoran Sanur saat Magang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan