Suara.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menyebut ada 13 kementerian dan lembaga yang dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan praktek jual beli jabatan. Peryatan tersebut disampaikan Sofian dalam diskusi media bertajuk Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern.
"Sekarang ini ada 13 kementerian dan lembaga yang sedang di dalam pemeriksaan KPK," ujar Sofian di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Sofian menerangkan, ia pernah ditanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal adanya dugaan praktek jual beli jabatan. Kepada Jokowi, Sofian mengatakan lebih dari separuh kementerian adanya dugaan praktek jual beli jabatan.
"Pak presiden pernah bertanya ke saya dulu di suatu pertemuan, 'itu berapa banyak pak Sofian kementerian yang terlibat di dalam praktek jual beli itu, praktek transaksi itu'. Ya saya enggak berani menduga duga, saya bilang 'ya lebih dari separuh pak kementerian itu'," ucap Sofian.
Ia menduga lebih dari 90 persen di kementerian/lembaga terjadi dugaan praktik jual beli jabatatan.
"Tapi kalau ini dugaan sementara kami itu lebih dari 90 persen, yang melakukan praktik itu. Cuma tinggal levelnya saja berbeda beda," kata Sofian.
KASN kata Sofian, sudah mencium adanya permainan dalam proses seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. Pada akhir Februari, ia mengaku sudah memperingatkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama agar beberapa calon memiliki rekam jejak tidak jujur tidak masuk seleksi calon jabatan pimpinan tinggi.
"Ada sekitar 18 jabatan pimpinan tinggi. Dan kami sudah memperingatkan 2 (orang), agar calon itu tidak dimasukkan, sudah ada record yang tidak enak, tidak bagus," kata dia.
Namun peringatan dari KASN tersebut diabaikan oleh Kemenag. Salah satu calon yang mendapat catatan dari KASN tetap dilantik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Baca Juga: Yogyakarta Bakal Punya Museum Penerbangan Terbesar se-Asia Tenggara
"Nah salah satu yang dari calon ini kemudian lolos dari tiga ini gara-gara para pansel tidak diberikan informasi adanya peringatan dari KASN. Jadi ada permainan juga di dalam proses itu oleh orang orang di dalam," ucap Sofian.
Kemudian pada 1 Maret, pihaknya menerima surat dari Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis Setiawan karena tidak bisa menerima pandangan dari KASN.
"Setelah itu baru kemarin saya baca surat tertanggal 1 Maret. Kemudian tanggal 15 yang bersangkutan tertangkap yang dilakukan oleh KPK," tandasnya.
Untuk diketahui, kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Romahurmuziy di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur. Kini, ketiga orang yang ditangkap itu sudah berstatus tersangka.
Berita Terkait
-
Jokowi Serukan Pendukung Pakai Baju Putih ke TPS, Ini Kata BPN Prabowo
-
Jokowi Bagi-bagi Kaus Kampanye ke Pengunjung Bandara Syamsudin Noor
-
Maju Sebagai Cawapres Jokowi Diminta Ulama, Ma'ruf Amin: Bukan Kemauan Saya
-
Target 60 Persen di Kalbar, Jokowi Ajak Masyarakat Pakai Baju Putih ke TPS
-
JK Lupa Buy Back Indosat, BPN: Jokowi Asal Jawab, yang Penting Rakyat Happy
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin