Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak pernah mengeluarkan fatwa golput haram. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI Huzaimah.
Meski begitu, Huzaimah mengatakan fatwa golput haram yang disebut-sebut selama ini, sudah ada sejak tahun 2009. Lebih lanjut, Huzaimah menjelaskan fatwa tersebut tidak eksplisit menyebut fatwa golput haram.
Mengenai fatwa tersebut, kata Huzaimah, sudah dikeluarkan lewat Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat pada tahun 2009.
Ia menjelaskan salah satu poin dalam fatwa tersebut menjelaskan haram hukumnya, jika ada pemimpin yang telah memenuhi syarat sesuai ajaran umat muslim, namun orang tersebut tidak memilih maka haram hukumnya.
Syarat-syarat yang dimaksud MUI sendiri meliputi sifat amanah, fatanah atau cerdas, tabligh dan jujur.
"MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa haram golput, hanya menyebutkan disitu di poin lima-nya itu, bahwa orang yang sama sekali tidak memilih pemimpin, padahal ada pemimpin yang memenuhi syarat itu haram. Itulah yang diartikan oleh wartawan golput itu," kata Huzaimah usai diskusi bertajuk 'Efektifitas Fatwa Haram Golput Tingkatkan Partisipasi Pemilih' di Media Center, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).
"Kita enggak mau mengatakan golput dalam fatwa. Intinya kalau orang tidak mau memilih sama sekali, padahal ada pemimpin yang memenuhi syarat maka dia haram hukumnya," lanjutnya.
Huzaimah mengungkapkan alasan pihaknya mengeluarkan fatwa tersebut ketika itu lantaran ada permintaan dari beberapa pihak. Menurutnya, mereka kahwatir banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya saat Pemilu lantaran dinilai pesta demokrasi tersebut tidak memberikan dampak apa-apa terhadap pemilih.
Lebih lanjut, Huzaimah juga menegaskan fatwa tersebut tidak ada kaitannya dengan pencalonan Ketua MUI Maruf Amin sebagai calon wakil presiden pendamping Calon Presiden petahana Joko Widodo.
Baca Juga: Hilangkan Efek Pilpres, Ma'ruf Janji Jika Menang Mau Rangkul Lawan Politik
Sebab, fatwa tersebut sudah ada jauh sebelum Maruf Amin mencalonkan diri sebagai cawapres.
"Enggak ada kaitanya ini fatwa sudah lama, Kiai Maruf sekarang kan dicalonkan, enggak ada kaitannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Huzaimah menegaskan bahwasanya fatwa yang dikeluarkan MUI tidak atas pesanan dari pihak atau partai politik manapun.
"Jadi kita mau mengeluarkan fatwa itu di MUI bukan karena pesanan atau ada tekanan enggak ada. Misalnya, ada permintaan dari pesanan dari partai apa partai apa nggak ada. MUI itu kan sebagai ulama berkewajiban menyampaikan amar maruf nahi munkar," paparnya.
Berita Terkait
-
Di Madura, Ma'ruf Bakal Minta Warga Jangan Percaya Isu Jokowi PKI
-
Prabowo Bilang Indonesia Tidak Dihormati, Ma'ruf Amin: Tidak Betul Itu
-
Tangkis Kabar Sakit, Ma'ruf Amin Tetap Berkampanye di Pulau Madura
-
Ma'ruf Amin Batal Hadiri Kampanye Kreatif PDI-P
-
Ma'ruf Amin: Enggak Usah Diberi Masukan, Jokowi Sudah Menguasai Kok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung