Suara.com - Untuk pertama kalinya warga negara Indonesia (WNI) di Mongolia bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 dengan mengirimkan surat suara yang sudah dicoblos dalam amplop tertutup ke Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Beijing, China.
"Mungkin ini untuk pertama kalinya ya, ada warga kita di Mongolia yang menggunakan hak pilihnya," kata Ketua PPLN Beijing Oei Edy Susanto seperti dilansir Antara di Beijing, Selasa (2/4/2019).
Seorang WNI yang bekerja di Mongolia itu mengirimkan surat suara Calon Presiden-Calon Wakil Presiden RI dan anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II melalui jasa pos ke PPLN Beijing yang beralamatkan di KBRI Beijing di Dongzhimen Wai Dajie No 4, Distrik Chaoyang.
Amplop tertutup berukuran sedang yang di dalamnya terdapat dua amplop putih, masing-masing berisi surat suara Capres-Cawapres dan DPR-RI dari WNI di Mongolia itu diterima oleh PPLN Beijing pada Senin (1/4).
Kemudian amplop tersebut dimasukkan ke dalam kotak suara tersegel dengan beberapa surat suara lain yang dikirimkan oleh WNI dari berbagai daerah yang tersebar di 18 provinsi dan munisipalitas di China.
PPLN Beijing telah mengirimkan surat suara Capres-Cawapres dan DPR-RI kepada 816 WNI yang tersebar di 18 provinsi dan munisipalitas di daratan Tiongkok dan Mongolia mulai 19 Maret 2019.
Sehari kemudian dilanjutkan dengan pengiriman surat suara kepada sekitar 300 WNI yang tinggal di tiga kota lain di China, yakni Wuhan, Tianjin, dan Chongqing, yang sebelumnya akan memilih melalui kotak suara keliling (KSK) namun diubah menjadi pos.
Sementara itu, seorang WNI di Mongolia yang telah menggunakan hak pilihnya itu merupakan pindahan dari Osaka, Jepang.
"Tentu kami mengapresiasi warga kita di Mongolia yang secara aktif melaporkan kepindahan itu untuk kami daftar sebagai pemilih di wilayah kami," kata Edy.
Baca Juga: 27 Petugas Damkar Tewas Saat Padamkan Kebakaran Hutan di China
Pada awal Desember 2018, saat PPLN Beijing berkunjung ke Mongolia masih belum menemukan satu orang WNI pun untuk bisa didaftar sebagai pemilih.
Pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) yang dipusatkan di KBRI Beijing digelar pada 14 April 2019. Namun untuk penghitungan surat suara, termasuk yang dikirimkan melalui pos, baru bisa dilaksanakan pada 17 April 2019 yang bertepatan dengan pemilu serentak di Indonesia.
Berita Terkait
-
Lagu Selawat Diubah Jadi Dukungan ke Prabowo di Peringatan Isra Mi'raj?
-
Polisi Identifikasi 47 TPS Rawan di Jakarta Utara
-
Sebut Rizieq Sebar Fitnah, Ini Penjelasan Dubes Agus Maftuh Abegebriel
-
Ancam Pakai People Power, PDIP: Ucapan Amien Rais Seperti Preman
-
Alasan Sibuk Urus Pemilu, Ketua KPK Bekasi Minta Sidang Perdananya Ditunda
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029