Suara.com - Untuk pertama kalinya warga negara Indonesia (WNI) di Mongolia bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 dengan mengirimkan surat suara yang sudah dicoblos dalam amplop tertutup ke Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Beijing, China.
"Mungkin ini untuk pertama kalinya ya, ada warga kita di Mongolia yang menggunakan hak pilihnya," kata Ketua PPLN Beijing Oei Edy Susanto seperti dilansir Antara di Beijing, Selasa (2/4/2019).
Seorang WNI yang bekerja di Mongolia itu mengirimkan surat suara Calon Presiden-Calon Wakil Presiden RI dan anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II melalui jasa pos ke PPLN Beijing yang beralamatkan di KBRI Beijing di Dongzhimen Wai Dajie No 4, Distrik Chaoyang.
Amplop tertutup berukuran sedang yang di dalamnya terdapat dua amplop putih, masing-masing berisi surat suara Capres-Cawapres dan DPR-RI dari WNI di Mongolia itu diterima oleh PPLN Beijing pada Senin (1/4).
Kemudian amplop tersebut dimasukkan ke dalam kotak suara tersegel dengan beberapa surat suara lain yang dikirimkan oleh WNI dari berbagai daerah yang tersebar di 18 provinsi dan munisipalitas di China.
PPLN Beijing telah mengirimkan surat suara Capres-Cawapres dan DPR-RI kepada 816 WNI yang tersebar di 18 provinsi dan munisipalitas di daratan Tiongkok dan Mongolia mulai 19 Maret 2019.
Sehari kemudian dilanjutkan dengan pengiriman surat suara kepada sekitar 300 WNI yang tinggal di tiga kota lain di China, yakni Wuhan, Tianjin, dan Chongqing, yang sebelumnya akan memilih melalui kotak suara keliling (KSK) namun diubah menjadi pos.
Sementara itu, seorang WNI di Mongolia yang telah menggunakan hak pilihnya itu merupakan pindahan dari Osaka, Jepang.
"Tentu kami mengapresiasi warga kita di Mongolia yang secara aktif melaporkan kepindahan itu untuk kami daftar sebagai pemilih di wilayah kami," kata Edy.
Baca Juga: 27 Petugas Damkar Tewas Saat Padamkan Kebakaran Hutan di China
Pada awal Desember 2018, saat PPLN Beijing berkunjung ke Mongolia masih belum menemukan satu orang WNI pun untuk bisa didaftar sebagai pemilih.
Pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) yang dipusatkan di KBRI Beijing digelar pada 14 April 2019. Namun untuk penghitungan surat suara, termasuk yang dikirimkan melalui pos, baru bisa dilaksanakan pada 17 April 2019 yang bertepatan dengan pemilu serentak di Indonesia.
Berita Terkait
-
Lagu Selawat Diubah Jadi Dukungan ke Prabowo di Peringatan Isra Mi'raj?
-
Polisi Identifikasi 47 TPS Rawan di Jakarta Utara
-
Sebut Rizieq Sebar Fitnah, Ini Penjelasan Dubes Agus Maftuh Abegebriel
-
Ancam Pakai People Power, PDIP: Ucapan Amien Rais Seperti Preman
-
Alasan Sibuk Urus Pemilu, Ketua KPK Bekasi Minta Sidang Perdananya Ditunda
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional