Suara.com - Warga Data Sungai Taleh, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menemukan peledak militer jenis ranjau darat. Alat peledak yang ditanamkan ke dalam tanah itu ditemukan di belakang rumah warga pada Sabtu (30/3/2019), sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Intelkam Iptu Dwi Triharyanto mengatakan, ranjau darat berdiameter 12 sentimeter dan berat sekitar dua kilogram itu ditemukan Muswardi saat memanen ubi talas.
"Muswardi melaporkan temuan itu ke wali jorong setempat dan wali jorong melaporkan ke Bhabinkamtibmas Baringin pada Minggu (31/3) pukul 08.00 WIB," kata Triharyanto seperti diberitakan Antara, Selasa (2/4/2019).
Triharyanto menerangkan, ranjau darat tersebut ditutupi akar ubi talas terpegang oleh Muswardi dan ia menduga benda itu granat.
Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas langsung meninjau lokasi dan melaporkan ke Kapolsek Palembayan. Kapolsek dan anggota langsung ke lokasi untuk memastikan benda itu sembari memasang garis polisi agar tidak diganggu warga.
"Ini perintah dari Kapolres Agam agar benda itu tidak diganggu warga," kata dia.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi kemudian membuat surat permintaan bantuan mengamankan benda itu ke Sat Brimob Polda Sumbar, pada Senin (1/4) pagi.
Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumbar dengan jumlah enam orang sampai ke lokasi untuk mengambil dan mengamankan ranjau tersebut.
Tim menggunakan baju body feast dan helm dalam melakukan evakuasi ranjau tersebut dan memasukkan ke dalam kotak yang berisi pasir kemudian dibungkus dengan selimut bom (bom blangket) untuk di bawa ke Mako Sat Brimob Polda Sumbar.
Baca Juga: Sertipikat Tanah Warga Petojo Selatan Belum Diterbitkan karena Bermasalah
"Ranjau darat itu diperkirakan masih aktif dan di bawa ke Mako Sat Brimob Polda Sumbar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan