Suara.com - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menetapkan empat debt collector atau juru tagih sebagai tersangka perampasan mobil Mitsubishi pickup L300 milik Cen (35) warga Sungai Jariang, Kecamatan Lubukbasung pada Sabtu (30/3/2019).
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Muhammad Reza mengatakan, keempat debt collector itu berinisial D, M, T, dan N.
"Tersangka M tewas diamuk massa di Maninjau, Kecamatan Tanjungraya pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan T dan N berhasil melarikan diri menggunakan mobil Avanza silver saat dikejar warga dan kedua tersangka telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," katanya seperti dilansir Antara, Senin (1/4/2019).
Penetapan keempat debt collector itu sebagai tersanga setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Agam, pada Minggu (31/3) sore.
Penyidik mendapat kesimpulan bahwa D, M (meninggal dunia), T (DPO) dan N (DPO) patut diduga dengan dua alat bukti yang cukup telah memenuhi unsur tindak pidana perampasan dan atau pencurian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman hukum sembilan tahun penjara.
Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap pelaku D sesuai dengan Surat Perintah Penahanan No: Sprint.Han/18/lll/2019 tgl 31 Maret 2019.
"Untuk tersangka T dan N masih kita cari keberadaanya dan mudah-mudahan dalam waktu dekat berhasil ditangkap," kata dia.
Sementara empat debt collector lainnya dengan inisial MI (21) warga Pakanbaru, Riau, P (40) warga Padang Panjang, ES (27) warga Pakanbaru, Riau, LC (31) warga Pakanbaru, Riau, hanya bertugas untuk memastikan apakah mobil itu menunggak melalui aplikasi android, dan mereka tidak sebagai tersangka.
Mereka hanya menunggu di jalan nasional menghubungkan Padang dengan Pasaman Barat tempatnya di Padang Koto Gadang, Nagari Silareh Aia, Kecamatan Palembayan menggunakan mobil Suzuki Karimun dengan nomor polisi BM 1455 ZF.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan 1 April Hari Penyiaran Nasional
"Keempat tersangka bertugas untuk mengambil mobil di lahan sawit saat sopir menimbang tandan buah segar (TBS). Mobil itu langsung dibawa oleh D dan M sebagai penumpang," katanya.
Ia menceritakan kejadian berawal ketika pelapor atas nama Roni Sofia (28) membeli TBS milik masyarakat menggunakan mobil Mitsubishi L300 BA 8025 BJ.
Sewaktu Roni hendak menimbang TBS yang akan dibeli dari masyarakat, mobil tersebut dibawa orang tidak dikenal pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelapor berupaya untuk mengejar, namun mobil tersebut melaju kencang, sehingga pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian itu ke Polres Agam.
Kemudian debt collector dari PT Bintang Barat Sumatera melarikan mobil tersebut ke arah Lubukbasung. Sesampai di Siguhung Kecamatan Lubukbasung, terjadi kejar-kejaran sehingga mobil Mitsubishi L300 menabrak salah seorang pengendara sepeda motor dan mereka terus melaju ke arah Maninjau.
Melihat hal itu, masyarakat Lubukbasung dan Tanjungraya ikut mengejar serta melempari mobil itu dengan batu.
Berita Terkait
-
6 Debt Collector di Sumbar Diamuk Massa, 1 Tewas
-
Viral di Medsos, Pelaku Perampasan di Tambora Tertangkap
-
Tergiur Kencan Bareng Janda Barbie, Nasib 2 Pemuda Depok Berakhir Tragis
-
Rampas HP Fans, Petarung Bebas Penghina Khabib Dibekuk Polisi
-
Cerita Polisi Berbulan-bulan Ungkap Pencabulan Wanita Tunawicara di Sumbar
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram