Suara.com - Naufal Rosyid (24), seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta menjadi korban tabrak lari saat sedang bertugas. Naufal tewas usai menjalani perawatan intensif selama beberapa hari.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pun mengecam aksi tabrak lari yang dilakukan oleh pengendara hingga menyebabkan nyawanya melayang. Bahkan, hingga kini pengendara pelaku tabrak lari itu pun belum juga menyerahkan diri.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta di balik insiden tabrak lari yang menewaskan Naufal si pasukan oranye.
1. Alami Pendarahan Otak
Naufal mendapatkan tugas membersihkan jalan di bawah jalan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur sekira pada Selasa (26/3/2019) pagi buta. Sekitar pukul 5.30 WIB, petugas PPSU lainnya menemukan Naufal dalam kondisi terkapar di tepi jalan dan mengeluarkan banyak darah. Naufal fifuga menjadi korban tabrak lari sepeda motor.
Naufal pun langsung dilarikan ke RS Pasar Minggu. Dari hasil diagnosa dokter, Naufal mengalami pendarahan di otaknya. Nyawa Naufal pun tak tertolong, ia menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu (31/3/2019).
2. Anies Baswedan Ikut Tandu Jenazah
Anies Baswedan mengecam aksi tabrak lari hingga menewaskan salah seorang pasukan oranye. Anies pun menyempatkan hadir ke rumah duka usai mendapatkan kabar Naufal telah tiada.
Anies ikut melaksanakan salat jenazah bersama dengan warga sekitar dan petugas PPSU lainnya. Anies juga membantu membawa tandu berisi jasad Naufal hingga ke tempat peristirahatan terakhirnya. Anies pun meminta agar pelaku tabrak lari bisa segera menyerahkan diri.
Baca Juga: Jokowi Singgung Lagi soal Kekuatan TNI: Jangan Menjelekkan!
"Kau penunggang kendaraan tak dikenal itu, ingatlah bahwa kau bisa lari pagi itu, tapi kau tidak bisa lari ari pertanggungjawaban di hadapan Yang Maha Adil," ungkap Anies melalui akun Instagram miliknya @aniesbaswedan.
3. Keluarga Terima Santunan Rp 196 Juta
Kepergian Naufal untuk selamanya dengan cara begitu tragis menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Hingga kini, keluarga pun masih mengalami trauma akibat kepergian Naufal.
Pemprov DKI melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada keluarga Naufal senilai Rp 196 juta. Santunan yang diberikan itu sama dengan 48 kali gaji Naufal menjadi petugas PPSU.
4. Polisi Buru Penabraknya
Kepolisian Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap pelaku penabran Naufal. Pihak kepolisian pun telah memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV dan saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas